RESPON MASYARAKAT TERHADAP PEMBANGUNAN LINGKUNGAN HIDUP
(Kasus Di Wilayah Kepulauan Seribu DKI Jakarta) (1)
Oleh:
Drs. Rudi Iskandar, M.Si (2)
(1)Makalah disajikan pada “Pertemuan Ilmiah Tahunan ke-3 Ikatan Geograf Indonesia (IGI) di Universitas Negeri Malang dari Tanggal 21 s/d 24 Oktober 2001.
(2)Staf Pengajar Jurusan Geografi Univ. Negeri Jakarta, kandidat Doktor Program Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan IPB.
I. PENDAHULUAN
Dengan diberlakukannya UU tentang Otonomi Daerah beserta Peraturan Pemerintah yang mengikutinya, berarti bahwa kewenangan dan tanggung jawab Pemerintah Daerah menjadi lebih besar, sementara kewenangan pusat “harus” didistribusikan ke daerah. Hal ini sudah tentu membawa implikasi terhadap proses pembangunan di daerah tersebut. Bagi daerah yang sudah siap baik dibidang Sumberdaya Manusia maupun potensi lainnya (sumberdaya alam, keuangan, dan infrasuruktur), tentu pemberlakuan Undang-Undang tentang Otonomi Daerah merupakan kesempatan daerah tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan penduduknya. Bagi daerah-daerah yang belum siap, tentu mengalami kendala yang tidak kecil. Salah satu wilayah yang menjadi pembahasan dalam tulisan ini adalah wilayah Kepulauan Seribu, dimana secara administratif masuk ke dalam wilayah DKI Jakarta (menjadi satu-satunya kabupaten di DKI Jakarta), yang secara finansial tidak diragukan lagi kemampuannya.
Di Kepulauan Seribu, dilihat dari karakteristik wilayah sangat berbeda dengan daerah lainnya di Jakarta. Dengan gugusan Kepulauan yang berjumlah 105 buah, mengalami kendala degradasi lingkungan yakni (1) menurunnya kualitas terumbu karang yang begitu cepat dan (2) tingginya kepadatan penduduk per-pulau yang dihuni. Yang pertama sangat erat kaitannya dengan proses pembanguna di masa “orde baru” yang salah menerapkan kebijakan pembangunannya, dengan menggunakan terumbu karang di sekitar kepulauan seribu untuk keperluan pembangunan di darat seperti pengerasan jalan-jalan di Jakarta. Sehingga menimbulkan kerusakan yang cukup besar pada dasar terumbu karang. Selain itu, proses kerusakan terumbu karang diperparah lagi dengan ulah penduduk setempat untuk menambah penghasilannya dengan menjual tanaman hias, sehingga banyak sekali terumbu karang yang dirusak untuk dijual pedagang tanaman dan ikan hias di Jakarta. Yang kedua, sulitnya pengembangan ruang baru untuk keperluan pemukiman atau keperluan lain, sementara pertumbuhan penduduk terus bertambah. Kedua faktor tersebut membawa implikasi terhadap proses pembangunan di wilayah ini kedepan. Salah satu persoalan yang diangkat dalam tulisan ini adalah persoalan tentang “respon masyarakat Kepulauan Seribu terhadap Program Pembangunan Lingkungan Hidup”. Respon penduduk tersebut tentu dipengaruhi bagaimana kebijakan pembangunan yang pernah diterapkan di wilayah ini.
Tulisan ini didasarkan pada rangkaian penelitian yang penulis lakukan kurang dari 10 tahun terakhir di wilayah kepulauan seribu. Sementara data mutakhir, penulis dapatkan dari sebagian kecil yang penulis lakukan dalam rangkaian studi untuk keperluan disertasi.
II. TINJAUAN TEORITIS
2.1. Respon terhadap Pembangunan Lingkungan Hidup
Menurut Hurst (1972), bahwa seseorang merespon lingkungan berdasarkan pandangan yang ada pada dirinya. Putusan-putusan atau perilaku ekonomi atau tindakan-tindakan lain hanya akan mempunyai arti bagi seseorang apabila sesuai dengan pandangan lingkungan yang ia miliki. Jadi, perilaku seseorang di dalam lingkungannya, tidaklah semata-mata ditentukan oleh lingkungan fisiknya saja atau cakupan rasionalitasnya belaka. Lingkup perilaku hanya dapat ditafsirkan dengan memperhatikan proses-proses psikologik yang terjadi (ada) pada individu yang bersangkutan. Selanjutnya, individu atau kelompok (masyarakat) menanggapi lingkungan dengan seleksi berdasarkan pengetahuan dan pengalaman yang sudah ada pada dirinya. Respon yang diambil oleh individu atau kelompok itu timbul tidak persisi sama seperti apa adanya dalam realitas, tetapi dipengaruhi dan berdasarkan acuan pada pengalaman, pengetahuan dan nilai-nilai yang telah dimilikinya yang menjadi melieu operasional. Melieu operasional ini akan berfungsi sebagai filter pengarah dan pemberi warna pandangan individu dalam menanggapi (respon) lingkungan. Melieu operasional ini juga merupakan pengarah dan pemberi batasan pola perilaku yang timbul sebagai hasil pertimbangan dan putusan yang diambil sebagi respon individu dan kelompok (masyarakat) terhadap lingkungan.
Menurut Undang-Undang tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 23 tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Melihat pengertian lingkungan hidup menurut UU No 23 tahun 1997 tersebut, menunjukkan bahwa lingkungan hidup merupakan totalitas yang ada di dalam suatu ruang yang dapat mempengaruhi secara langsung maupun tidak langsung terhadap perikehidupan dan kesejahteraan manusia dan makhluk lain. Hal itu berarti, segala macam proses atau aktifitas untuk membuat nilai tambah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan itu terjadi di dalam ruang. Kegiatan untuk membuat nilai tambah itu disebut sebagai ‘pembangunan’. Itu berarti pula bahwa pembangunan itu harus mencukupi kebutuhan generasi sekarang (penduduk yang ada pada saat ini). Agar pembangunan itu dilakukan tidak untuk generasi sekarang saja, maka pembangunan itu perlu direncanakan untuk masa dating tanpa mengurangi kemampuan generasi yang akan datang untuk memenuhi kebutuhannya. Dengan demikian, proses pembangunan itu harus meningkatkan kemampuan sumberdaya biogeofisik untuk memberi nilai tambah sumberdaya pendukung (sekurang-kurangnya mempertahankan kondisi seperti sekarang) pembangunan melalui penerapan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. Yang menjadi persoalan adalah apakah penerapan iptek dan seni tersebut dilaksanakan secara berkelanjutan atau tidak.
Respon individu dan kelompok (masyarakat) terhadap pembangunan lingkungan hidup disini bertujuan untuk menanggapi apakah kegiatan penerapan iptek dan seni itu mempunyai nilai tambah (meningkatkan kesejahteraan) bagi mereka.
Pembangunan itu tidaklah mewariskan keadaan kehidupan sosial ekonomi yang lebih buruk bagi generasi yang akan datang, tetapi pada landasan yang sangat mendasar meminta persyaratan kualitas lingkungan hidup dan jasa-jasa yang bersifat publik dari sumberdaya alam sangat penting. Jasa-jasa sumberdaya alam merupakan jasa produktif sebagaimana jasa kapital lainnya. Oleh karena itu jasa-jasa tersebut perlu dihargai, antara lain melalui penilaian secara ekonomi, yang apabila hal ini tidak dilakukan akan mengarah pada degradasi lingkungan.
Dengan meningkatkan penghargaan terhadap sumberdaya alam ini, maka pembangunan (berkelanjutan) merupakan pencerminan dan pemahaman yang lebih baik kepada fungsi-fungsi yang dapat dilakukan oleh unsur-unsur lingkungan hidup yang merupakan matrik yang terdiri dari berbagai sumberdaya alam (natural capital) dan sumberdaya sosial (social capital).
Bagaimanakah realitas proses pembangunan itu terjadi di dalam ruang (dalam hal ini di wilayah peralihan desa-kota di Jabotabek) ? Inilah pertanyaan penting yang akan dijawab dalam penelitian ini melalui respon penduduk yang ada di wilayah itu. Hal ini penting dan relevan dengan substansi dari Deklarasi Rio de Jainero pada bulan Juni 1992, yang menyatakan bahwa manusia adalah merupakan pusat pembangunan berkelanjutan. Hal ini menunjukkan dengan jelas bahwa Deklarasi Rio itu berpandangan antroposentris. Tetapi, sifat antroposentris itu dapat mengandung bahaya dalam pencapaian pembangunan berkelanjutan itu jika tidak terkontrol. Deklarasi itu berupaya untuk mengurangi bahaya itu dengan menyatakan bahwa manusia berhak atas kehidupan yang sehat dan produktif yang serasi dengan alam.
Untuk itu perlu diketahui kaitan antara persepsi penduduk terhadap lingkungan dengan responnya terhadap pembangunan di wilayah kecamatan Kep. Seribu DKI Jakarta.
2.2. Persepsi Terhadap Lingkungan
Di dalam kajian tentang ekologi (manusia), studi tentang ekosistem, sistem sosial dan ekologi berada pada tempat yang sentral. Besarnya peranan manusia di dalam suatu ruang, menempatkan kajian ekologi manusia bersifat antroposentris. Begitu juga proses dinamis dan faktor-faktor yang mempengaruhinya, memerlukan bentuk persepsi atau pemahaman tertentu. Persepsi ini dapat melahirkan nilai, sikap, kepercayaan yang baik di suatu ruang sosial tertentu. Bentuk persepsi yang menarik adalah bahwa tidak ada dua orang yang sama gambarannya atau gagasannya dalam menghadapi wujud benda yang sama. Hal ini disebabkan karena masing-masing orang tadi berbeda dalam selera, opini, kebutuhan dan keinginannya. Contoh yang nyata adalah persepsi nelayan tentang lingkungan di sekitar pedesaannya akan berbeda dengan persepsi petani bercocok tanam. Begitu pula persepsi orang yang di besarkan di daerah perkotaan akan berbeda dengan orang yang dibesarkan di pedesaan. Jadi, kajian tentang persepsi terhadap lingkungan penduduk suatu wilayah memiliki peranan yang penting.
Persepsi terhadap lingkungan jenis apapun menjadikan orang dapat mengembangkan apa yang disebut dengan peta mental (mental map). Setiap orang pasti memiliki gambaran tentang lingkungan sekitarnya di dalam angan-angannya, termasuk lokasi-lokasi yang belum pernah dikunjunginya.
Peta mental pada umumnya berupa gambaran yang mencerminkan suatu wilayah, bunyi, bau dan rasa. Gurun misalnya dilukiskan dalam benak seseorang adalah adanya padang pasir yang luas, kering, panas dan kegersangan yang mencekam. Peta mental dari seseorang merupakan gambaran dari berbagai aspek yang dialaminya. Semakin lama seseorang tinggal di suatu wilayah, maka ia memiliki gambaran yang lebih baik tentang lingkungan itu jika dibandingkan dengan seseorang yang belum lama tinggal. Persepsi seseorang atau masyarakat tentang lingkungan ini erat pula kaitannya dengan bentang budaya (culture lanscape).
Bentang Budaya adalah ujud bentang darat (muka bumi) sebagai akibat dari suatu interaksi antara manusia denga ruang (lingkungan)nya. Ujud bentang darat ini dapat berupa lingkungan pedesaan (dataran rendah, pegunungan atau pantai) lingkungan perkotaan (dataran rendah, pegunungan atau pantai) atau bentang artefak lainnya. Bentang budaya dihasilkan oleh interaksi antara penduduk (manusia) dan alam di suatu wilayah, dan merupakan refleksi dari tujuan sosial dan ekonomi, serta kemampuan teknologi dari penduduk yang berada di lingkungan tersebut. Ada dua aspek dari bentang budaya yang perlu dipertimbangkan: (1) bentang fungsional (functional landscape) yang mana merupakan hasil dari aktivitas ekonomi di suatu wilayah seperti, aktivitas industri, pertanian, perdagangan, dan lain-lain; yang mana dapat menghasilkan bentang budaya yang bervariasi. (2) interaksi antara penduduk dan lingkungannya, yang akhir-akhir ini lebih memperhatikan karakteristik lokasi dimana proses interaksi itu berlangsung, khususnya pada peran yang dimainkan oleh kebudayaan yang dihasilkan oleh persepsi (pemahaman) tertentu. Untuk yang terakhir ini, pentingnya memperhatikan karakteristik lokasi, karena suatu wilayah (lingkungan) pada waktu tertentu adalah unik. Artinya, daya dukung wilayah tertentu itu dapat senantiasa mengalami perubahan, apabila terjadi perubahan komponen-komponen lingkungan di dalamnya. Misalnya terjadi perubahan struktur, jumlah dan kepadatan penduduk, terjadi perubahan penggunaan lahan dan lain-lain. Oleh karena itu, kajian tentang lokasi tertentu, pada waktu tertentu dan tinjauan dari aspek tertentu (apalagi mengenai kondisi lingkungan) harus bersifat aktual.
2.3. Persepsi dan Perencanaan
Di negara-negara maju, telah cukup lama muncul perhatian terhadap kualitas lingkungan, dan para perencana telah berusaha mencoba untuk memelihara atau mengembangkan kualitas lingkungan melalui pengendalian gangguan dan meningkatkan perbaikan. Meskipun gangguan dan perbaikan itu tidak dirasakan oleh semua orang. Beberapanya masih menikmati tinggal di sepanjang jalan raya yang notabene bising dengan suara kendaraan, sementara yang lain tidak suka terhadap penerimaan hadiah dari proyek perbaikan lingkungan. Tetapi, bagi para perencana untuk menjalankan secara efektif, mereka harus memahami bagaimana suatu lingkungan itu dinikmati oleh sebagian besar penduduk. Dua wilayah yang banyak ditelaah adalah perencanaan perkotaan dan kebijakan regional, dimana proses pemahaman terhadap persepsi ini menjadi nilai yang dapat dipertimbangkan.
2.3.1. Perencanaan Perkotaan (Urban Planning).
Agar suatu perencanaan itu efektif, para pencana harus memahami hubungan antara penduduk (manusia) dan lingkungan perkotaan dan arah dari pemahaman ini dapat di hasilkan dari kajian tentang bagaimana suatu kota dinikmati oleh penduduknya. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi lingkungan perkotaan yang dikehendaki oleh sebagian besar penduduk karena penting bagi mereka.
Di dalam studinya di Amerika, Kevin Lynch (Knowles, 1990) melihat ada 5 (lima) elemen yang dapat menciptakan mental maps bagi penghuni suatu lingkungan pemukiman: (1) rute-rute singkat (berupa jalan-jalan kecil, setapak, jalan ‘tikus’ yang memotong jarak tempuh) yang sering dilalui penduduk dan jalan-jalan utama, yang memberikan kerangka aktivitas (rutin) penduduk diberbagai aspek. (2) rintangan-rintangan untuk bergerak, seperti jalur kereta api dan pantai. (3) simpul-simpul pusat kegiatan seperti alun-alun, persimpangan jalan raya atau kereta api yang ramai dan padat. (4) daerah-daerah yang dikenali sebagai daerah yang menonjol karena khas, karena memiliki ciri-ciri tertentu di dalam kota. Seperti, tempat-tempat yang dilestarikan karena aktivitas budayanya atau karena kekhasan tertentu. Di Jakarta atau di Bogor kita sering melihat kampung-kampung ‘pecinan’ yang banyak dihuni oleh etnis keturunan cina, atau ‘kampung Arab’ yang banyak dihuni oleh keturunan Arab, di Yogya seperti daerah Kraton, yang mana arsitek bangunan permukiman dapat dengan mudah dicirikan. (5) Landmark, yang merupakan suatu tempat yang menonjol atau terkemuka karena kecanggihan teknologi dan banyak memberikan referensi bagi penduduk, seperti daerah Blok M, Mangga Dua (di Jakarta).
Bagi di kota-kota kecil atau wilayah peralihan desa-kota yang kondisi lingkungannya banyak terjadi perubahan, sudah tentu terdapat gap atau perbedaan persepsi publik dengan para perencana. Untuk itu penting ditemukannya titik temu antara persepsi publik dengan para perencana. Cara yang dilakukan dalam penelitian ini adalah bagaimana mengetahui respon publik terhadap pembangunan lingkungan hidup yang telah terjadi di wilayah tersebut. Hal ini diharapkan akan muncul umpan balik (feed back) bagi para perencana perkotaan atau strategi perencanaan pengembangan pedesaan.
2.3.2. Kebijakan Regional (Regional Policy).
Salah satu masalah dari wajah pembangunan wilayah di negara maju adalah miskinnya image (kesan atau citra) di dalam benak para industrialis tentang lingkungan. Para industrialis ini kurang memikirkan tentang pentingnya kenyamanan lingkungan bagi penduduk kota. Sementara di Negara-negara berkembang, masalah yang tidak jauh berbeda karena aparat pemerintah sering enggan untuk melayani persoalan yang dianggap mereka rumit/sukar atau kondisi wilayah yang tidak menarik, karena potensi sumberdaya alam yang rendah, sehingga tidak menguntungkan secara ekonomi bagi aparat tersebut. Keterampilan (skill) tenaga kerja yang menengah-rendah, memberi kesan bahwa mental map daerah tersebut dicerminkan oleh kinerja aparatnya. Hal ini juga dapat diidentifikasi melalui tingkat persepsi (tinggi atau rendah) aparatnya. Karena mereka akan menjadi lebih giat bekerja di daerah ‘kering’ (potensi yang rendah) tersebut apabila diberikan gaji yang lebih besar.
Dari dua uraian tentang perencanaan perkotaan dan kebijakan regional di atas, jelas bahwa interaksi antara penduduk dan lingkungannya tidaklah sesederhana hubungan antara dua elemen tersebut (manusia-lingkungan), tetapi dibuat melalui ‘intervening image’ (kesan yang direkayasa). Kesan atau citra (image) tersebut dibentuk melalui cara pemberian informasi secara kumulatif, sehingga menciptakan persepsi tertentu bagi penduduk; sehingga pilihan-pilihan, evaluasi-evaluasi, keputusan-keputusan dan konsekuensi perilaku penduduk tersebut ditentukan oleh persepsi yang terbentuk tadi. Jadi, disini kita harus memahami bagaimana suatu lingkungan itu dipahami sebelum orang tersebut dapat memahami perilakunya. Dengan demikian, sebaiknya tindakan seseorang di dalam lingkungan itu dilakukan atas dasar pemahamannya terhadap kondisi lingkungannya. Ada dua wilayah utama dari persepsi yang menjadi pusat perhatian. Pertama, cara untuk lebih mengutamakan lingkungan sebagaimana sumberdaya yang banyak dibutuhkan dan digunakan seperti: air, udara, energi, lahan dan lain-lain; yang mana hal ini menjadi pertimbangan utama dan studi tentang sistem ekologi. Kedua, menjadikan ruang (lingkungan) sebagai sesuatu yang nyaman, yang mana hal ini merupakan pertimbangan utama di dalam studi organisasi sistem keruangan (spatial system organisation), yang sudah dibahas di awal bab ini.
II. KARAKTERISTIK WILAYAH
2.1. Letak dan Luas Wilayah
Letak kecamatan Kepuluana Seribu (saat ini sedang diusulkan untuk menjadi kabupaten) berada dibagian utara daratan Jakarta, yang jarak ibukota kecamatannya 70 km dari pusat pemerintahan kota Jakarta Utara. Hubungan daerah ini dengan daratan Jakarta, sangat ditentukan oleh kegiatan nelayan yang melakukan kegiatan pemasaran hasil tangkapannya Tempat Pelelanngan Ikan (TPI). Berdasarkan letak geografisnya, kecamatan ini berbatasan dengan: (1) sebelah utara berbatasan dengan Laut Jawa, (2) sebelah barat berbatasan dengan Propinsi Banten, (3) sebelah timur dengan Kabupaten Karawang Jawa Barat, (4) sebelah selatan dengan kecamatan Penjaringan dan Cilincing Jak-Ut.
Luas wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu adalah 7.853,997 Ha. Terdiri dari 857,10 Ha (10,90%) berupa daratan dan 6.996,9 (89,10%) berupa perairan laut. Pusat pemerintahannya berada di Pulau Pramuka (salah satu pulau di kel. Pupau Panggang).
2.2. Keadaan Fisik
a. Geomorfologi Wilayah
Secara fisik dan ekologis, daerah ini terbentuk karena pertumbuhan kehidupan binatang karang (corallinaceae) yang terlihat jelas di seluruh pantai pulau-pulau yang ada di Kep. Seribu. Luas pulau-pulau yang ada di Kep. Seribu bervariasi antara 0,50 Ha s/d 40 Ha. Letaknya menyebar dari selatan ke utara dan membentuk gugusan pulau-pulau yang memiliki kesamaan morfologis dan oceanografis. Pengaruh angin musim di Indonesia yang bertiup dari timur ke barat (dan sebaliknya), menyebabkan beberapa pulau membujur dari barat ke timur. Secara keseluruhan, gugusan pulau-pulau ini memiliki keadaan topografi yang landai, dengan ketinggian maksimum 3 meter dari permukaan laut. Bagian pulau tertinggi biasanya berada dibagian tengah pulau.
b. Iklim
Iklim merupakan aspek lingkungan yang penting, kebanyakan faktor lingkungan yang lain seperti vegetasi merupakan refleksi dari keadaan iklim. Iklim di Kep. Seribu sangat dipengaruhi olehangin musim. Angin ini mempengaruhi pola arus permukaan terutama pada poros otamanya pada jalur Laut Cina Selatan-Selat Karimata-Laut Jawa-Laut Flores-Laut Banda. Temperatur tahunan di wilayah ini adalah 27oC, dengan suhu maksimum 32,3oC dan suhu minimum 21,6oC. Banyak hari hujan terbanyak 30 hari dengan rata-rata curah hujan 2000 mm/tahun. Curah hujan bulanan bervariasi antara 100-400 mm pada musim barat, dan 50-100 mm pada musim timur. Kelembaban udara rata-rata 80 %.
2.3. Keadaan Penduduk
a. Sex Ratio dan Dependency Ratio
Angka Sex Ratio (SR) di Kecamatan kepulauan seribu sebesar 105. Hal ini menunjukkan 105 penduduk laki-laki per-100 penduduk perempuan. Hal ini menunjukkan bahwa penduduk laki-laki lebih banyak dari penduduk perempuan. Sementara Dependency Ratio (DR) Kec. Kepuluan Seribu mengalami penurunan dari tahun 1985 sebesar 103, tahun 1988 sebesar 83, tahun 1992 sebesar 78 dan tahun 2000 sebesar 75. Pada tahun 2000, setiap 100 orang penduduk produktif menanggung 75 orang penduduk tidak dan belum produktif.
b. Aktivitas Ekonomi
Sesuai dengan potensinya, sebagian besar penduduk bermata pencaharian nelayan (79,31 %), hal ini menunjukkan bahwa wilayah ini masih bersifat agraris. Proporsi terbesar kedua adalah Pegawai Negeri Sipil sebesar 9,05 %. Besarnya proporsi PNS menunjukkan bahwa Pemda DKI cukup besar perhatiannya bagi pembangunan di wilayah ini.
IV. METODOLOGI PENELITIAN
Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh informasi kaitan antara persepsi masyarakat terhadap lingkungan dengan responnya terhadap pembangunan di wilayah Kecamatan Kep. Seribu. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan survai. Sampel yang diambil sebanyak 74 responden di dua kelurahan yakni kelurahan Pulau Panggang dan kelurahan Pulau Tidung.
Instrumen persepsi dan respon terhadap lingkungan diambil dari kerangka teoritis yang diaplikasikan pada aspek transportasi, komunikasi, sosial ekonomi, hankam dan pemasaran. Data dikumpulkan berupa data primer dan data sekunder. Dta primer dikumpulkan melalui observasi dan wawancara terstruktur. Analisis data dilakukan dengan Chi-square, yang didahului dengan melakukan uji persyaratan analisis yakni ujui normalitas data.
V. TEMUAN PENELITIAN DAN IMPLIKASINYA
5.1. Temuan Penelitian
Dari hasil perhitungan diperoleh sebagai berikut:
Tabel. 1. Persepsi Terhadap Lingkungan
Variabel P. Tidung P. Panggang P. Tidung + P. Panggang
Mean 26,97 26,63 26,97
Stand. Dev 5,14 4,3 4,72
D.F 5 5 5
X2 9,77 18,88 15,95
P 0,022 0.004 0,007
Tabel 2. Respon terhadap Pembangunan
Variabel P. Tidung P. Panggang P. Tidung + P. Panggang
Mean 54,26 53,33 53,76
Stand. Dev 11,05 7,28 9,15
D.F 5 5 5
X2 12,12 15,20 9,03
P 0,033 0.009 0,01
Dari analisis data yang dilakukan menggunakan Chi-square, yang dilanjutkan dengan Koefisien Kontingensi. Hasil yang diperoleh membuktikan bahwa terdapat kaitan (asosiasi) antara persepsi penduduk terhadap lingkungan dengan responnya terhadap pembangunan. Semakin tinggi persepsi masyarakat terhadap lingkungan, maka semakin tinggi pula responnya terhadap pembangunan, dan sebaliknya.
Secara lebih rinci, apabila dilihat berdasarkan kelurahan yang diteliti, maka hasilnya sebagai berikut:
Di pulau Tidung keeratan hubungan kedua variable lebih baik dibandingkan dengan di Pulau Panggang. Hal ini disebabkan kondisi fisik sudah sedemikian berat menanggung beban jumlah penduduknya. Hal ini sangat berpengaruh terhadap kepadatan total, unit bangunan rumah dan jiwa perbangunan rumah. Kepadatan penduduk yang sangat tinggi ini sangat mempengaruhi kondisi fisik maupun social di P. Panggang dan keadaan ini di P. Tidung lebih baik.
Secara fisik. Pertama, akan mempengaruhi kualitas air. Hal ini memang terjadi, terutama disaat musim kemarau, air tanah terasa payau. Hal ini dalam jangka panjang akan berpengaruh terhadap tingkat kesehatan penduduk. Kedua, akan berpengaruh terhadap sanitasi lingkungan, seperti limbah rumahtangga. Hal ini akan juga mempengaruhi tingkat pencemaran di pantai apabila sudah melampaui batas, seperti yang sudah terjadi di P. Panggang.
Secara sosial. Pertama, kurangnya ruang untuk fasilitas sosial menyebabkan masyarakat kurang bias mengembangkan minat dan bakat. Kedua, Kepadatan penduduk yang tinggi memerlukan ruang pengembangan untuk fasilitas perumahan, karena jika tidak akan menyebabkan kepadatan penduduk per-bangunan rumah menjadi terus bertambah. Hal ini yang menjadi penyebab munculnya apa yang disebut sharing poverty atau proses membagi kemiskinan diantara sesama keluarga. Dalam jangka panjang hal ini akan menciptakan budaya kemiskinan.
5.2. Implikasi Studi
Berdasarkan temuan penelitian di lapang, memberikan implikasi terhadap proses pembangunan di Kec. Kep. Seribu. Pertama, perlu di tekankan untuk menciptakan persepsi penduduk yang lebih baik, agar responnya terhadap pembangunan semakin membaik. Hal itu akan meningkatkan partisipasi penduduk untuk mendukung program pembangunan di wilayah itu. Karakteristik wilayah yang khas ini juga memerlukan cara penangan yang khas pula. Program pembangunan di daerah ini sebaiknya bersifat bottom-up proses, agar masyarakat memahami proses pembangunan ayang ada di daerahnya.
DAFTAR PUSTAKA
Abler, Ronald; J.S. Adams; Peter Gould. 1977. Spatial Organisation: the geographers view of the world. London: Prentice Hall.
Asian Productivity Organisation (APO). 1993. Rural Land Use in Asia and Pasific:
Report of an APO Symposium 29th September-6th October, 1992 Tokyo
Behera, M; Mitra, A.K; Sahoo, B (ed). 1994. Planning for Integrated Area
Development in a Backward Block of Orissa. New Delhi: M.D Publications Pvt Ltd.
Bintarto, R. 1983. Interaksi Desa-Kota. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Biro Pusat Statistik. 2000. Statistik Potensi Desa Propinsi DKI Jakarta 2000.
Jakarta.
_______________. 1996. Statistik Potensi Desa Propinsi DKI Jakarta. Jakarta.
Caldwell, W.J. Consideration of the Environment: an Approach for Rural Planning
and Development. Journal of Soil and Water Consevation. Ontario: Huron County Departement of Planning and Development.
Daldjoeni, N. 1992. Geografi Baru: Organisasi Keruangan dalam Teori dan Praktek. Bandung: Penerbit Alumni.
Dieren, Wouter Van. 1995. Taking Nature Into Club A Report to the Club of Rome. New York: Copernicus
Djojodipuro, marsudi. 1992. Teori Lokasi. Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi UI.
Dowell, David E and Giles Clark. 1996. A Framework For Reforming Urban Land
Policies in Developing Countries. Urban Management Programme Series. Washington: IBRD and World Bank.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar