Sabtu, 11 Februari 2012

PENDEKATAN-PENDEKATAN DALAM GEOGRAFI

PENDEKATAN-PENDEKATAN DALAM GEOGRAFI

1. Pendekatan Keruangan
Pendekatan keruangan merupakan suatu cara pandang atau kerangka analisis yang menekankan eksistensi ruang sebagai penekanan. Eksisitensi ruang dalam perspektif geografi dapat dipandang dari struktur (spatial structure), pola (spatial pattern), dan proses (spatial processess) (Yunus, 1997).
Dalam konteks fenomena keruangan terdapat perbedaan kenampakan strutkur, pola dan proses. Struktur keruangan berkenaan dengan dengan elemen-elemen penbentuk ruang. Elemen-elemen tersebut dapat disimbulkan dalam tiga bentuk utama, yaitu: (1) kenampakan titik (point features), (2) kenampakan garis (line features), dan (3) kenampakan bidang (areal features).
Kerangka kerja analisis pendekatan keruangan bertitik tolak pada permasalahan susunan elemen-elemen pembentuk ruang. Dalam analisis itu dilakukan dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan sebagai berikut.
1. What? Struktur ruang apa itu?
2. Where? Dimana struktur ruang tersebut berada?
3. When? Kapan struktur ruang tersebut terbentuk seperti itu?
4. Why? Mengapa struktur ruang terbentuk seperti itu?
5. How? Bagaimana proses terbentukknya struktur seperti itu?
6. Who suffers what dan who benefits what? Bagaimana struktur
Keruangan tersebut didayagunakan sedemikian rupa untuk kepentingan manusia.
Dampak positif dan negatif dari keberadaan ruang seperti itu selalu dikaitkan dengan kepentingan manusia pada saat ini dan akan datang.( makalah kelompok 1 xa )

2. Pendekatan kelingkungan
Pendekatan ekologi/lingkungan merupakan pendekatan berdasarkan interaksi yang terjadi pada lingkungan.Pendekatan ekologi dalam geografi berkenaan dengan hubungan kehidupan manusia dengan lingkungan fisiknya.Interaksi tersebut membentuk sistem keruangan yang dikenal dengan Ekosistem.Salah satu teori dalam pendekatan atau analisi ekologi adalah teori tentang lingkungan.Geografi berkenaan dengan interelasi antara kehidupan manusia dan faktor fisik yang membentuk sistem keruangan yang menghubungkan suatu region dengan region lainnya.Adapun ekologi, khususnya ekologi manusia berkenaan dengan interelasi antara manusia dan lingkungan yang membentuk sistem ekologi atau ekosistem.
Dalam analisis ekologi, kita mencoba menelaah interaksi antara manusia dengan ketiga lingkungan tersebut pada suatu wilayah atau ruang tertentu.Dalam geografi lingkungan, pendekatan kelingkungan memiliki peranan penting untuk memahami fenomena geofer.
Dalam pendekatan ini penekanannya bukan lagi pada eksistensi ruang, namun pada keterkaitan antara fenomena geosfera tertentu dengan varaibel lingkungan yang ada. Dalam pendekatan kelingkungan, kerangka analisisnya tidak mengkaitkan hubungan antara makluk hidup dengan lingkungan alam saja, tetapi harus pula dikaitkan dengan:
(1) fenomena yang didalamnya terliput fenomena alam beserta relik fisik tindakan manusia.
(2) perilaku manusia yang meliputi perkembangan ide-ide dan nilai-nilai geografis serta kesadaran akan lingkungan.
Dalam sistematika Kirk ditunjukkan ruang lingkup lingkungan geografi sebagai berikut. Lingkungan geografi memiliki dua aspek, yaitu lingkungan perilaku (behavior environment) dan lingkungan fenomena (phenomena environment). Lingkungan perilaku mencakup dua aspek, yaitu pengembangan nilai dan gagasan, dan kesadaran lingkungan. Ada dua aspek penting dalam pengembangan nilai dan gagasan geografi, yaitu lingkungan budaya gagasan-gagasan geografi, dan proses sosial ekonomi dan perubahan nilai-nilai lingkungan. Dalam kesadaran lingkungan yang penting adalah perubahan pengetahuan lingkungan alam manusianya.

Lingkungan fenomena mencakup dua aspek, yaitu relik fisik tindakan manusia dan fenomena alam. Relic fisik tindakan manusia mencakup penempatan urutan lingkungan dan manusia sebagai agen perubahan lingkungan. Fenomena lingkungan mencakup produk dan proses organik termasuk penduduk dan produk dan proses anorganik.
Studi mandalam mengenai interelasi antara fenomena-fenomena geosfer tertentu pada wilayah formal dengan variabel kelingkungan inilah yang kemudian diangap sebagai ciri khas pada pendekatan kelingkungan. Keenam pertanyaan geografi tersebut selalu menyertai setiap bentuk analisis geografi. Sistematika tersebut dapat digambarkan sebagai berikut.

Kerangka umum analisis pendekatan kelingkungan dapat dicontohkan sebagai berikut.
Masalah yang terjadi adalah banjir dan tanah longsor di Ngroto Pujon Malang.
Untuk mempelajari banjir dengan pendekatan kelingkungan dapat diawali dengan tindakan sebagai berikut. (1) mengidentifikasi kondisi fisik di lokasi tempat terjadinya banjir dan tanah longsor. Dalam identifikasi itu juga perlu dilakukan secara mendalam, termasuk mengidentifikasi jenis tanah, tropografi, tumbuhan, dan hewan yang hidup di lokasi itu.
(2) mengidentifikasi gagasan, sikap dan perilaku masyarakat setempat dalam mengelola alam di lokasi tersebut.
(3) mengidentifikasi sistem budidaya yang dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan hidup (cara bertanam, irigasi, dan sebagainya).
(4) menganalisis hubungan antara sistem budidaya dengan hasil dan dampak yang ditimbulkan.
(5) mencari alternatif pemecahan atas permasalahan yang terjadi.( makalah kelompok 2 XG)

3. Pendekatan Kewilayahan
dalam pendekatan kewilayahan, yang dikaji tentang penyebaran fenomena, gaya dan masalah dalam keruangan, interaksi antara variabel manusia dan variabel fisik lingkungannya yang saling terkait dan mempengaruhi satu sama lainnya.
pendekatan ini merupakan pendekatan keruangan dan lingkungan, maka kajiannya adalah perpaduan antara keduanya.

kesimpulannya:

pendekatan keruangan, kelingkungan, dan kewilayahana dalam kerjanya merupakan satu kesatuan yang utuh. pendekatan yang terpadu inilah yang disebut pendekatan geografi. jadi fenomena, gejala, dan masalah ditinjau penyebaran keruangannya, keterkaitan antara berbagai unit ekosistem dalam ruang. penerapan pendekatan geografi terhadap gejala dan permasalahan dapat menghasilkan berbagai alternatif- alternatif pemecahan masalah.

Geografi Industri

INDUSTRI











Kursus Pendalaman Materi PKG IPS Geografi di Universitas Terbuka Jakarta 20 - 28 Oktober 1996









Oleh:
Drs. Rudi Iskandar,M.S






DIREKTORAT PENDIDIKAN MENENGAH UMUM bekerja sama dengan JURUSAN GEOGRAFI FPIPS IKIP JAKARTA 1996








Industri dan Penyebarannya


Pendahuluan
Industri tidak bisa dilepaskan dengan aspek ekonomi karena di dalamnya terdiri unsur Sumberdaya Manusia (SDM) dan Sumberdaya Alam (SDA) yang harus dikelola untuk mencapai kesejahteraan manusia. Oleh karena itu definisi industri harus mencakup aspek ekonomi dan aspek lainnya seperti geografi. Untuk konteks Indone¬sia, nampaknya harus sejalan dengan kepentingan pembangunan masyarakat Indonesia, yakni untuk menuju kemandirian perekonomian nasional, meningkatkan kemampuan daya saing dan menaikkan pangsa pasar dalam negeri dan luar negeri.
Pengertian Industri
Industri adalah kegiatan manusia dibidang ekonomi yang menhasilkan barang dan jasa dengan menggunakan teknologi [seder¬hana, sedang dan tinggi (canggih)] dan memanfaatkan sumberdaya manusia (SDM) dan sumberdaya alam (SDA). Sedangkan industrialisa¬si adalah bagaimana suatu kegiatan industri itu dapat berlangsung sesuai dengan keperluan, oleh karena itu antara lain meliputi usaha untuk membangun dan mengembangkan industri sesuai karakter¬istik suatu bangsa.
Sektor Kegiatan    Industri
Sebagai kegiatan ekonomi, industri dapat dikelompokkan ke dalam empat sektor:
(1) sektor primer. Kegiatan ekonomi sektor ini letaknya dekat dengan   sumber  bahan  mentah   (raw  material)   dan  tidak  dapat   jauh dari sumbernya. Contoh: Pertanian, perburuan (hunting dan fish-ing), pertambangan dan penggalian. (2) sektor sekunder. Kegiatan ekonomi sektor ini ditandai oleh variasi lokasinya. Hal ini dapat dilihat, pertama: dengan konsumen akhir, kedua: terkait erat dengan letak sumber bahan mentah untuk keperluan industri (rawa material) dan ketiga: diantara keduanya. Contoh: industri yang berorientasi untuk kepentingan umum (public utilities) seperti gas, air dan listrik; industri manufaktur yakni industri yang mengolah bahan baku dan menjadikannya barang lain yang dapat digunakan sehari-hari atau menjadikan bahan baku lain yang diper¬gunakan oleh industri lain; konstruksi dan bangunan. (3) sektor tersier. Kegiatan ekonomi ini terkait dengan jasa (service) dan letaknya cenderung dekat dengan pemakai jasa di pasaran. Co"ntoh: perdagangan baik skala besar mapun eceran (whole scale and re-tail), restoran, hotel, transportasi, jasa pelayan individu maupun masyarakat, wartel. (4) sektor kuarter. Kegiatan ekonomi ini berkaitan dengan karakteristik informasi dan keahlian khusus. Contoh: universitas, penelitian dll, yang sifatnya dapat dipin¬dah-pindah sesuai dengan kebutuhan.
Faktor-faktor Geografis Berdirinya Industri
Ada sejumlah faktor yang ikut menentukan berdirinya suatu industri di suatu wilayah yaitu faktor ekonomis, historis, manu¬sia,  politis dan geografis.
Pada periode dimana hubungan manusia-lingkungan didominasi paham determinitik, pengaruh sifat geografis sangat menentukan berdirinya suatu pabrik industri. Tetapi, pada saat ini, segala sesuatunya harus dapat dipertanggungjawabkan.
Robinson (1979), memasukkan faktor geografis ini ke dalam enam faktor: (1). Bahan Mentah (2). Sumberdaya Tenaga (3). Suplai Tenaga Kerja (4). Suplai Air (5). Pemasaran dan (6). Fasilitas Transportasi.
Faktor-faktor Pengaruh Terhadap Industri Manufaktur
Industri manufaktur adalah aktivitas ekonomi yang mengubah bahan mentah (row materials) dan atau setengah jadi(semi finished products) menjadi barang setengah jadi (semi finish product) atau barang jadi (finish product). Kelompok industri inilah yang menempati bagian yang paling luas, dalam arti paling banyak jenis barang yang dihasilkan.
Menurut Sensus Industri 1974/1975, ada empat kelompok indus¬tri: (1). Industri manufaktur yang besar dan mantap (> 100 pekerja). (2). Industri manufaktur menengah (20-99 pekerja). (3). Industri maufaktur kecil (5-19 pekerja) dan (4). Industri rumah-tangga  (1-4 pekerja).
Klasifikasi dalam literatur internasional dibagi menjadi tiga kelompok: (1). sektor industri perorangan. (2). Sektor industri rumahtangga.   (3).  Sektor industri modern.
BPS mendasarkan klasifikasinya pada International Standard Industrial Classification  (ISIC).
Adapun faktor-faktor yang turut menentukan industri manufak¬tur adalah:
1.    Modal, yang merupakan gabungan antara modal fisik (misalnya untuk pembangunan pabrik) dan modal sosial seperti perumahan karyawan,  sekolah dll.
2.    Lahan,  yang meliputi:
(a).   Site  Industri  atau  kedudukan/tapak,   dalam hal   ini  memerhi-tungkan apakah di lokasi cukup tersedia sumberdaya atau tidak, (b).   Faktor   yang   mendukung   (amenity   factors),   seperti   keterse¬diaan air,  relief yang datar,dll).   (c)  Sumber mineral,   (d)  Ilkim.
3.    Kemampuan wiraswasta, meliputi manajemen industri (harus ada jiwa industri dan jiwa dagang).
4.    Pemasaran;  baik regional,  lokal maupun internasional.
5.    Buruh;  seperti kualitasnya,  biaya upah,  mobolitas buruh.
Teori Lokasi Industri
Lokasi industri adalah salah satu penentu keberadaan dan kesinambungan industri. Tujuan utama dari teori lokasi adalah untuk menemukan lokasi yang optimal yaitu lokasi yang terbaik secara ekonomis, yakni dapat memperbesar keuntungan dengan mene¬kan biaya input. Namun jarang ditemukan dua hal di atas dalam ruang dan waktu yang bersamaan. Oleh karena itu teori lokasi industri dibagi menjadi dua kelompok besar yakni teori lokasi biaya minimal(least cost location) dan teori lokasi penghasil maksimum {maximum revenue locations). Di sini khusus membahas teori lokasi biaya minimal.
Teori Least Cost Location ini dikemukakan oleh Alfred Weber, seorang ekonom asal Jerman. Gagasan pertama teori ini pernah dikemukakan oleh W Launhardt pada tahun 1880-an.
Inti teori ini adalah lokasi industri sebaiknya dipilih pada tempat-tempat yang paling minimal biayanya. Untuk itu perlu diasumsikan enam pra-kondisi sebagai berikut:
(1). Topografi, iklim dan penduduknya homogen. Khusus mengenai penduduk    adalah    berkaitan    dengan    ketrampilan    dan    penguasaan
(pemerintahannya). (2). Bahan mentah yang memadai, misalnya batubara, besi, emas. Tetapi jika hanya pasir atau air dapat diperoleh ditempat lain. (3). Upah Buruh yang memadai, hal ini menyangkut standar upah seperti Upah Minimum Regional (UMR). (4). Biaya transportasi (5). Terdapat kompetisi antar-industri dan (6).  Penduduk yang berfikir rasional.
Untuk menggambarkan asumsinya, Weber kemudian mengajukan model triangle location. Kesimpulannya, lokasi industri yang paling ideal adalah berada jarak yang terdekat diantara tempat bahan mentah dan pasar.
Menentukan Lokasi Pabrik Industri
Ada empat kecenderungan suatu lokasi pabrik industri itu ditetapkan, yaitu dekat dengan bahan baku, pasar, sumber tenaga dan tenaga kerja.
(1). Dekat bahan mentah (raw materials). Untuk menentukan mana¬kah indusri yang berkiblat bahan mentah, Weber menggunakan alat untuk indeks material. Indeks material adalah perbandingan antara bobot bahan mentah dan bobot barang jadi. Contoh, diperlukan delapan ton bahan mentah untuk menghasilhan dua ton barang jadi, maka indeks materialnya adalah empat. Dan jika sebaliknya, meng¬hasilkan barang jadi delapan ton dan memerlukan bahan mentah dua ton, maka indeks materialnya adalah seperempat. Industri yang indeks materialnya kurang dari satu, maka industri tersebut cenderung berkiblat pada bahan mentah. Contoh: industri pertani¬an, perkebunan, peternakan, perikanan, hasil hutan budidaya. Contoh lain: industri logam, minyak, batubara, gas dll. Indeks material   ini  hanya ancar-ancar  sederhana  dalam menentukan  lokasi industri.
(2). Dekat dengan pasar. Menurut Weber, pabrik industri yang berorientasi pada pasar adalah nilai indeks materialnya lebih dari satu. Biasanya produksi barangnya selalu berubah-ubah sesuai dengan selera pasar. Misalnya pakaian, sepatu, hiasan, mainan. (3). Dekat dengan sumber tenaga. Sumber tenaga industri antara lain adalah hewan, angin, air, panas bumi, panas matahari, uap dan listrik. Bahan utama penghasil tenaga penggerak industri adalah kayu, batubara, minyak bumi, gas bumi, alkohol, nuklir, listrik. Contoh industri yang dekat dengan sumber tenaga adalah proyek alluminium Asahan, listrik tenaga geotermal di Dieng dan Sukabumi,  dll.
(4). Dekat Tenaga Ker.ia. Industri ini bersifat padat "karya misalnya industri rokok,  kerajinan seni dll.
Pola Sebaran Industri di Indonesia
Pola sebaran industri di Indonesia cenderung berorientasi pada bahan mentah dan pasar. Untuk yang pertama biasanya berupa industri hulu yang mengolah bahan baku menjadi bahan setengah jadi seperti pertambangan, perkebunan, perikanan dll. Sedangkan yang kedua adalah industri hilir yang berorientasi pada pasar seperti industri pakaian dll. Jadi, industri hulu sangat bergan¬tung pada potensi alamnya dan ini tersebar di seluruh Indonesia. Sedangkan industri hilir penyebarannya di sekitar perkotaan yang padat penduduknya.
Kebijaksanaan Industrialisasi
Strategi industrialisasi yang bagaimanakah yang sebaiknya dianut oleh pemerintah Indonesia saat  ini  mengingat perkembangan terakhir yang terjadi dalam ekonomi dalam maupun luar negeri ? Strategi apapun yang hendak dianut, hendaknya merupakan strategi yang sanggup menghadapi tantangan yang dihadapi ekonomi Indonesia dewasa ini. Ada dua tantangan yang mendesak, yang harus segera dihadapi: (1). Peningkatan ekspor di luar minyak dan gas bumi, karena dana yang berasal dari ekspor kedua komoditi itu diperki¬rakan akan menurun. (2). Peningkatan lapangan kerja, karena pertumbuhan ekonomi yang lebih rendah, kurang mampu menyerap pertambahan tenaga kerja.
Dewasa ini telah dilontarkan tiga konsep pemikiran tentang industrialisasi di Indonesia,  yaitu:
(1).  Industrialisasi yang berdasarkan keunggulan komparatif. (2)  Industrialisasi yang didasarkan pada keterkaitan antar-sektor terutama sektor hulu-hilir.   (3).    Industrialisasi yang didasarkan pada   teknologi   tinggi,    untuk   pembangunan   industri   hulu   secara simultan.
Yang harus ditekankan disini adalah bahwa ketiga konsep tersebut tidak berdiri sendiri-sendiri. Mungkin saja industri yang dibangunan memiliki keunggulan komparatif dan menggunakan teknologi. Tetapi, disini yang paling penting adalah adanya suatu perpaduan kebijaksanaan alternatif (policy mix) yang bisa mening¬katkan daya saing barang-barang  Indonesia di pasaran.
Keunggulan komparatif yang dimiliki Indonesia saat ini adalah upah buruh yang rendah dan tersedianya sumber alam. Suatu kelemahan keunggulan komparatif yang berasal dari upah buruh yang rendah adalah kecenderungannya yang terus menerus untuk padat karya.   Dalam   tahap   awal,   keunggulan   ini   memang   terasa   sekali,


tapi dalam jangka panjang, rendahnya produktivitas dan kenaikan upah (ini pasti terjadi, mungkin karena inflasi) akan menaikkan biaya. Sementara negara lain yang produktivitasnya tinggi, mereka dapat lebih luwes menghadapi perubahan yang terjadi di pasar.
Keunggulan komparatif dari sumber alam telah dimiliki oleh beberapa industri yang baru dibangun seperti proyek alluminium di Asahan, pabrik pupuk, pabrik kertas, yang kesemuanya menggunakan teknologi tinggi. Keunggulan komparatif yang ditunjukkan pabrik alumunimum Asahan misalnya dalam biaya peleburannya, hanya seper¬tujuh dari biaya peleburan di Jepang sendiri.
Dampak Lokasi Industri
Dampak lokasi industri dalam berbagai bentuk dapat dikelom¬pokkan menjadi dampak ekonomi, lingkungan dan sosial budaya. Berbagai dampak tersebut memiliki jangkauan yang berbeda-beda, ada yang sempit dan ada yang luas. Intensitas dampak di daerah yang berdekatan dengan lokasi industri tertentu sudah tentu lebih tinggi dari daerah yang lebih jauh.
(l'). Dampak Ekonomi. Dampak ekonomi dari suatu lokasi industri terungkap dalam bentuk peningkatan produksi, pendapatan dan pengurangan pengangguran. Pengaruh langsung dampak (ekonomi) ini sangat dirasakan oleh masyarakat di sekitar lokasi untuk kemudian meluas ke daerah lain dan bahkan ketingkat nasional. Cara sederhana untuk analisa dampak ekonomi adalah multiplier. Model analisa ini dapat menunjukkan daya penciptaan pendapatan yang dibawakan oleh pengeluaran awal secara berkesinambungan. Multiplier ini dapat bersifat lokal, regional dan nasional, tergantung dari lingkup penciptaan pendapatan yang ditelaah.  Bila suatu pabrik didirikan disuatu daerah dan hasilnya dijual dan diekspor ke luar daerah tersebut, maka yang menentukan multiplier hanya yang diekspor, karena penjualan di daerah yang sama tidak menambah pendapatan daerah. Di daerah itu sendiri, dampak operasi pabrik dapat dibedakan ke dalam dampak langsung, tak langsung dan terangsang. Yang pertama berupa upah, gaji dan keuntungan yang diterima oleh pekerja, pegawai dan pengusaha pabrik. Yang kedua, merupakan pembayaran oleh pengusaha pabrik yang diterima oleh pemasok, dan yang ketiga berupa peningkatan pembayaran yang diterima oleh industri barang konsumsi didaerah yang dibawakan oleh pengeluaran dari pendapatan baru.
(2). Dampak lingkungan. Dampak lingkungan mencakup bidang yang sangat luas, mulai dampak ekonomi hingga sosial budaya seperti yang terdapat dalam tabel berikut  ;



Klasifikasi Dampak Lingkungan

Kelompok Dampak

Rincian



1. Lingkungan alam




2. Lingkungan manusia
(1).Keindahan lingkungan
fisik dan alam.

(2).Dampak pemanfaatan

3. Dampak terhadap kesehatan keamanan, dan kenyamanan.

Flora dan fauna, penghidupan serangga organisme .... serta makhluk ekologi dalam tanah dan air Keindahan daerah perkotaan dan pedesaan termasuk pemandangan dan kemungkinan untuk dinikmatinya.



a. Tanah, termasuk penangkapan ikan dan ber¬buru binatang,

b.Pemanfaatan lainnya didaerah bersangkutan.

a.Terhadap kesehatan melalui gangguan yang dibawakan oleh kegaduhan, b.Terhadap kesehatan melalui pengotoran air dan udara termasuk sampah dan radiasi, c.Gangguan kesehatan, kenikmatan dan kenyamanan yang dibawakan oleh debu,asap,panas, cahaya,suara,getaran dan angin.
d.Terhadap kenyaman dan keamanan pejalan
kaki melalui lalulintas dan lalu lalang.


4. Dampak terhadap sosial    a.Terjadi karena terpecahnya atau terganggu-
budaya    nya masyarakat atau kelompok yang ada.
b.Melalui gangguan atau pemisahan dan peru¬bahan perumahan atau tetangga.
c.Melalui gangguan atau kehilangan daerah re¬kreasi.
d.Gangguan terhadap pola penghidupan yang membudaya dan peninggalan purbakala.
Sumbe: Smith, 1981.

(3). Dampak Sosial Budaya. Lingkup dampak ini (seperti yang terlihat di dalam tabel di atas) dibedakan pertama dampak keseha¬tan, keamanan dan kenyamanan. Kedua dampak terhadap penghidupan sosial budaya. Yang pertama merupakan dampak lingkungan alam yang dirasakan secara langsung, sedang yang kedua merupakan gangguan terhadap pola penghidupan dan tingkah laku masyarakat melalui proses yang panjang. Dampak sosial budaya ini kurang dirasakan oleh masyarakat yang rasionil. Oleh karena itu dampaknya lebih sedikit di perkotaan daripada di pedesaan.
I

Daftar Pustaka


Daldjoerii, N. 1992. GEOGRAFI BARU organisasi keruangan dalam teori dan praktek. Bandung:  Alumni.
Djojodiputro,  Marsudi.   1992.   Teori Lokasi.  Jakarta:  FE-UI.
Zain, Winarno. 1986. Pokok-pokok Masalah dan Pemikiran Mengenai Industrialisasi sebuah tinjauan umum. Jakarta: Prisma No. 1 Januari LP3ES.

Robinson, H. 1979. Economic Geography. Estover, Plymouth: Magdon-ald and evans.



Jumat, 10 Februari 2012

Perencanaan (Pengembangan) Wilayah dan Penataan Ruang

Perencanaan (Pengembangan) Wilayah dan Penataan Ruang

(Bahan Pengayaan kelas XII Geografi untuk Standar Kompetensi Analisis Wilayah dan Pewilayahan) (1)
Oleh:
Dr. Rudi Iskandar, M.Si (2)

 (1)Makalah dalam rangka “Pelatihan Guru-Guru Geografi se-Jadebotabek” di Depok 31 Agustus 2007.
 (2)Staf Pengajar Jurusan Geografi dan Pasca Sarjana Universitas Negeri Jakarta, Wakil Ketua Ikatan Geograf  Indonesia (IGI) Wilayah Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek).

☺Perencanaan itu merupakan latihan intelegensia untuk menghadapi kenyataan-kenyataan dan situasi menurut apa adanya, dan mencari jalan untuk mengatasi masalah-masalahnya (Jawaharlal Nehru).
☺Seandainya kita sudah mengetahui lebih dulu dimana kita berada, dan apa yang kita tuju, maka kita akan mendapatkan kesimpulan yang lebih baik tentang apa yang harus kita lakukan dan bagimana cara melakukannya (Abraham Lincoln)


1. Pendahuluan

    Dari pernyataan filosofis dua tokoh dunia di atas, ada dua hal yang perlu diperhatikan dalam kaitannya dengan topik kita, yaitu kenyataan-kenyataan dimana kita berada dan apa yang harus kita lakukan & bagaimana cara mengatasi masalah-masalahnya. Secara metodologis untuk mengetahui dan memahami kondisi dimana kita berada (ruang), adalah dengan melakukan pembagian yang sistematis terhadap ruang/wilayah dipermukaan bumi ini. Seperti yang dikatakan oleh Hagget (1979), “ ... region as one of the most logical and statisfactory ways of organizing geographical information...”
... wilayah sebagai cara pandang  yang paling logis (tepat) dan memuaskan untuk mengorganisasikan informasi geografis.
    Sementara itu perencanaan dapat diartikan sebagai upaya untuk menghubungkan pengetahuan dan teknik yang dilandasi kaidah-kaidah ilmiah ke dalam praktis (praktik-praktik yang dilandasi teori) dalam perspektif kepentingan orang banyak atau publik. Adapun sasarannya adalah tercapainya suatu kearifan hasil dari pemikiran yang dipengaruhi oleh nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat.
    Bahan ini dibuat untuk memberikan sudut pandang lain tentang wilayah dan pewilayahan yang merupakan ssalah satu standar kompetensi yang harus dikuasai siswa kelas XII mata pelajaran geografi. Bahan yang sudah disajikan dalam buku teks pelajaran yang sudah di standarisasi melalui Badan Standar Nasional Pendidikan melalui Pusat Perbukuan (Pusbuk) merupakan bahan pokok. Sedangkan bahan ini diberikan agar bapak/ibu guru memiliki preferensi bahan lain sebagai tambahan dalam menjelaskan standar kompetensi tersebut


2. Pengertian & Batasan Perencanaan

    Penggunaan kata “Planning” cukup luas digunakan diberbagai bidang, sehingga sukar membedakan dari kegiatan yang berhubungan dengan “policy making” atau “plan implementation”. Penjelasan di bawah setidaknya memperjelas pengertian kita tentang “Planning”.
2.1.Merencanakan berarti menentukan pilihan
Disini perencanaan berarti memilih dari beberapa pilihan (Alternatif). Ada 2 tipe pilihan perencanaan/planning: (a). Pilihan dari banyak kegiatan, karena tidak semua dapat dikerjakan dalam waktu yang sama, (b). Pilihan cara terbaik untuk mencapai tujuan yang sama. Meskipun keduanya berbeda, mereka mempunyai proses pengambilan keputusan yang sama.
2.2.Merencanakan sebagai alat alokasi sumberdaya
Sumberdaya (resources) disini berarti sesuatu yang dianggap oleh mereka yang membuat keputusan merupakan kegunaan yang potensial di dalam mencapai suatu tujuan yang utama. Hal ini meliputi: (a) natural resources, seperti: lahan, air, mineral, tambang; (b) human resources (man power); (c) capital resources, seperti: jalan, gedung, alat-alat; (d) keuangan.
Perlu diingat bahwa penentuan sesuatu itu dianggap sebagai “resources” atau bukan “resources” tergantung dari tujuan penggunaan dan persepsi  ‘perencana’ terhadap nilai serta kesanggupan sumberdaya tadi menjadi sesuatu yang berguna. ‘Planning’ juga meliputi proses pengambilan keputusan tentang bagaimana memanfaatkan ‘resources’ yang ada. Oleh karena itu kuantitas dan kualitas sumberdaya tsb mempunyai efek yang sangat penting terhadap proses pemilihan antara berbagai tindakan yang berbeda. Sebaliknya, kenyataan bahwa hampir selalu ada batas-batas kepada kuantitas dan kualitas sumber-sumber yang ada, merupakan alasan utama mengapa “planning” memprioritaskan sejumlah tindakan yang harus diambil.
Karena perencanaan meliputi alokasi sumberdaya-sumberdaya, maka komponen penting dari proses perencanaan adalah pengumpulan dan analisis informasi tentang ketersediaan sumberdaya yang ada. Hal ini menimbulkan: (i) masalah ‘konsepsional’: bagaimana seharusnya proses pengumpulan informasi (inventarisasi sumberdaya) itu seharusnya, dalam arti kuantitas dan kualitas sumberdaya yang dapat berguna untuk dijadikan informasi dalam pengambilan keputusan. (ii) masalah ‘metodologis’: tentang cara pengumpulan dan analisisnya
2.3.Merencanakan sebagai alat mencapai hasil
“Planning” melibatkan pengambil keputusan tentang cara-cara memilih untuk mencapai/tujuan yang penting. Contoh perencana pertanian, perencanaannya meliputi:
●memutuskan tipe kegiatan pertanian mana yang harus dikembangkan
●Menentukan lokasi-lokasi kegiatan
●metode-metode produksi yang akan dipakai
●tipe sarana dan prasarana yang dikehendaki
●dll.
Adalah sukar untuk membuat keputusan jika seseorang tidak tahu tujuan yang akan dicapai atau tujuan tersebut bertentangan dengan kepentingan sebagian besar penduduk. Dalam hal perencana menentukan tujuannya sendiri, akan menimbulkan masalah: (i) siapa yang seharusnya bertanggung jawab terhadap formulasi tujuan ini, (ii) kepentingan siapa yang seharusnya ditonjolkan bila merumuskan tujuan ini.
2.4.Merencanakan untuk masa depan
    Tujuan dari perencanaan hanya dapat dicapai pada masa yg akan datang. Jadi, berhubungan dengan masa yg akan datang (ada unsur waktu). Berkaitan dgn unsur waktu ini, maka terdapat dua hal dlm kaitannya dgn perencanaan:
    (1). Prediksi (peralaman) ttg apa yg akan terjadi pada masa yg akan datang.
    (2). Prediksi ttg tindakan yg akan diambil dari beberapa alternatif pilihan.
        “Planning” seharusnya dianggap sebagai aktivitas yg berkesinambungan. Hal ini erat kaitannya dgn waktu (periode waktu tertentu), dan bagimana memonitornya. Jika sesuai, maka dpt diperpanjang. Jadi, perencanaan bukan kegiatan yg terbatas, jadi bukan ‘begitu rencana dimulai, maka “planning” berhenti. Meskipun “planning” berkaitan dgn masa depan, tapi kita tidak perlu mencurahkan perhatian sepenuhnya pada masa depan dan masa lalu. Karena, kenyataan sekarang juga amat penting agar menyediakan informasi ttg kondisi aktual, kebutuhan-kebutuhannya untuk alokasi pembangunan.
   

3. Wilayah (Region), Pewilayahan (Regionalisasi) dan Deliniasi Wilayah

    Wilayah (Region) adalah unit geografis yang memiliki kriteria dan batasan serta individualitas (karakteristik yang khas) tertentu. Individualitas ini terjadi karena  di dalam region ini terjadi interaksi (antar-elemen pembentuknya) yang kemudian memberi ciri khas pada region (ruang) itu. Dari definisi di atas, kita dapat memahami bahwa tidak ada batasan luas terhadap region. Walaupun begitu penentuan kriteria dan batasan region harus “bermakna” (meaningfull). Jangan sampai  pekarangan rumah kita sebut sebagai region. Penentuan suatu wilayah sebagai suatu region, terutama berdasarkan kriteria adanya kesatuan bentuk (unit form), kesatuan ruang (unit spasial) dan kesatuan fungsi (unit fungsional) yang mencirikan keseragaman gejala sebagai hasil distribusi, interelasi dan interaksi unsur-unsur geografi didalamnya. Kriteria ini yang perlu kita perhatikan.

4. Tipologi Region
    Ada beberapa tipologi region:
a.    Region Homogen (seragam). Region homogen ini dibatasi berdasarkan adanya sifat-sifat dominan yang homogen. Jenis wilayahnya tergantung pada aspek geografi dan parameter yg digunakan. Contoh: wilayah iklim hujan tropis, wilayah pengguna bahasa sunda, wilayah desa IDT, dll
b.    Region Nodal/Fungsional. Region nodal tidak bersifat seragam, akan tetapi kegiatan-kegiatan (misalnya ekonomi) yang menghubungkan berbagai kawasan. Region ini dpt dilihat sbg sel dengan inti yg sering disebut kutub (pusat, inti) dan wilayah sekitarnya dlm konteks ini disebut hinterland (daerah belakang). Contoh: Kota dgn daerah pinggir kota sbg hinterland, jaringan transportasi dll.
c.    Region Ekologis (eko-region). Region ini memiliki pertalian hidrologik pada bagian permukaan bumi dikenal dengan sebutan DAS ‘daerah aliran sungai’. Wilayah Perencanaan. Region ini dibatasi berdasarkan pengidentifikasian adanya sifat-sifat tertentu dari wilayah yg menyebabkan wilayah tersebut harus direncanakan secara integral. Contoh; untuk mengantisipasi atau menangani bencana-bencana alam (gempa, banjir) perlu ditentukan wilayah secara khusus. Contoh lain adalah Pusat Wilayah Pembangunan (ada di tingkat kabupaten, propinsi maupun nasional).
d.    Wilayah Perencanaan. Region ini dibatasi berdasarkan pengidentifikasian adanya sifat-sifat tertentu dari wilayah yg menyebabkan wilayah tersebut harus direncanakan secara integral. Contoh; untuk mengantisipasi atau menangani bencana-bencana alam (gempa, banjir) perlu ditentukan wilayah secara khusus. Contoh lain adalah Pusat Wilayah Pembangunan (ada di tingkat kabupaten, propinsi maupun nasional).
e.    Wilayah administratif politis.  Region ini didasarkan pada wilayah tersebut berada dalam suatu kesatuan wilayah administratif politik, seperti desa, kecamatan, kabupaten, propinsi. Walaupun bersifat artifisial, tapi utnuk kemudahan data dan informasi, kita hrs pragmatis/kompromistis untuk menggunakan wilayah ini sbg satuan unit analisis


Setelah kita memahami pengertian di atas, selanjutnya kita perlu melakukan deliniasi  terhadap region (wilayah), agar kita mengetahui kondisi aktual suatu wilayah dan perencanaan yang akan dilakukan dapat bersifat operasional. Menurut PBB, deliniasi wilayah dapat dilakukan dengan dua cara:
1.    Deduktif, cara ini dilakukan dengan membagi wilayah nasional menjadi wilayah-wilayah pembangunan yang didasarkan pada ciri-ciri tertentu dan adanya saling keterkaitan antar-wilayah. Cara ini pernah diterapkan di Indonesia, dengan menetapkan Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI) pada tanggal 28 Agustus 1988, yang di tanda-tangani Menko Ekuin & Wasbang. Dari istilah ini muncul Zona Industri. Pada pertengahan tahun 90-an, diidentifikasi 53 zona industri di dalam 6 WPPI.
2.    Induktif (aglomeratif), cara ini dilakukan dengan mengelompokkan wilayah-wilayah kecil yang mempunyai karakteristik yang sama atau saling keterkaitan menjadi satu wilayah pembangunan.
    Pada tahun 2003 pemerintah membuat peta pola pemanfaatan ruang wilayah nasional. Secara tidak langsung sebenarnya pemerintah lebih merinci lokasi WPPI tersebut, Walaupun belum begitu detil tetapi sudah mulai menggunakan pendekatan aglomeratif. Dalam kaitannya dengan perencanaan pengembangan wilayah dan penataan ruang; kemudian ditetapkan kawasan andalan di darat, kawasan andalan di laut, segi tiga pertumbuhan, dan fungsi kota. Dalam fungsi kota ditetapkan tiga kategori,yaitu: Kota sebagai pusat kegiatan nasional (PKN), kota sebagai pusat kegiatan wilayah (PKW) dan kota sebagai pusat kegiatan lokal (PKL).

Untuk kepentingan perencanaan pembangunan berkelanjutan, cara ke dua lebih sesuai, alasannya pendekatan ini lebih berorientasi pada potensi spesifik, cakupan wilayah yang sempit dan bersifat bottom up. Dalam menerapkan pendekatan ini, ada tiga tahap yang perlu dilakukan yaitu 1)persiapan, 2)pengamatan dan pengecekan lapangan, 3)analisis dan sintesis. Pada tahap persiapan  dilakukan pengumpulan data yang berkaitan dengan wilayah studi. Pada tahap ini harus dipersiapkan peta-peta:
●topografi,
●geologi
●penggunaan lahan,
●hutan kesepakatan,
●satuan lahan,
●lereng dan klasifikasi,
●pola drainase
●dan vegetasi   
 Data dasar tentang iklim, tanah, pola permukiman juga penting dikumpulkan pada tahap persiapan ini. Peta tematik dan data wilayah sasaran perencanaan itu dipakai sebagai dasar awal (baseline data) untuk mendapatkan gambaran tentang potensi dan kemampuan wilayah tersebut. Atas dasar informasi ini, kemudian dirancang secara tentatif deliniasi tingkat kesesuaian untuk berbagai peruntukan pembangunan. Faktor pembatas, baik secara fisik maupun sosial perlu dimasukkan sebagai pertimbangan. Pada tahap ini seorang perencana harus menguasai pengetahuan dasar geografi fisik, manusia dan kartografi (sistem informasi geografi).
    Tahap kedua (pengamatan dan pengecekan lapangan), adalah pekerjaan pengamatan dan uji lapang. Deliniasi yang dilakukan pada tahap awal perlu dilakukan pengamatan dan pengujian. Tujuan pengecekan ini adalah untuk mengurangi kesalahan yang muncul dalam proses deliniasi. Pekerjaan tahap kedua ini menyangkut pemeriksaan geomorfologi dan satuan lahan dengan memperhatikan struktur dan proses; pemeriksaan topografi (lereng), pemeriksaan tanah (kedalaman, warna, tekstur, pH, profil tanah, pengambilan sampel tanah untuk diuji di laboratorium); iklim dan hidrologi untuk menentukan durasi agroklimat, sumber air untuk keperluan rumahtangga, penilaian bahaya banjir, jaringan drainase, persediaan air bersih, pemgambilan sampel air untuk uji kualitas air; geologi perlu mendapatkan perhatian kemungkinan adanya gerakan tanah; vegetasi dan tata guna lahan menyangkut tata hutan (hutan produksi, hutan lindung dll); survai sosial ekonomi (karakteristik penduduk, sosial budaya, fasilitas sosial, sarana perekonomian, aktivitas ekonomi, perhubungan, komunikasi dan aspirasi masyarakat).
    Tahap ketiga (analisis & sintesis), sebelum dilakukan analisis dan sintesis data hasil kerja lapang dicek kembali keakuratannya. Kemudian dilakukan pengklasifikasian, kompilasi sesuai dengan kebutuhan analisis. Hasil kompilasi ini akan menghasilkan peta potensi wilayah, dalam bentuk:
1.    Satuan lahan
2.    Potensi Sumberdaya Air
3.    Kesesuaian lahan
4.    Vegetasi (hutan lindung) dan tata guna lahan
5.    Indikasi potensi pengembangan
6.    Usulan pengembangan
7.    Indikasi daya dukung (Carrying capacity)

Peta-peta itu kemudian dikompilasi dan dianalisis untuk menentukan kawasan  peruntukan pembangunan (di wilayah potensial). Pada tahap ini perlu dipertimbangkan dan dimasukkan faktor pembatas (analisis konservasi lingkungan). Analisis konservasi lingkungan dipakai sebagai dasar untuk penilaian kesesuaian (sintetis) untuk berbagai kebutuhan Pembangunan. Atas dasar penilaian kesesuaian maka informasi itu dapat dipakai sebagai pertimbangan untuk analisis tata ruang dan rencana kerangka pengembangan wilayah.
Pendekatan ini telah banyak dipakai seperti FAO untuk wilayah Afrika, penyusunan RUTR diberbagai wilayah di Indonesia dll. Pendekatan ini akan menjadi lebih akurat lagi setelah menggunakan sistem informasi geografis yang berbasis komputer.
Telah berkembang pula model-model lain (selain model yang sudah dijelaskan di atas) dalam perencanaan wilayah untuk penetapan tata ruang, yaitu:
A.    Model Eko-region
Ekoregion merupakan suatu kesatuan daratan & lautan beserta kehidupan dari beragam karakteristik (spesies, komunitas, dinamika & kondisi lingkungan). Kawasan ini memiliki karakteristik berupa ketergantungan & keterkaitan yang kuat antar sumber daya hayati & ekosistem dalam skala region. Pendekatan model ini lebih mengutamakan pada penangan konservasi. Wilayah ekoregion Indonesia antara lain: (a). Laut Sulu-Sulawesi, (b). Laut Flores-Banda, (c). Laus Bismarck, (d). Laut Andaman
B.    Model sedimen sel
Sel sedimen adalah satuan panjang pantai yang mempunyai keseragaman kondisi fisik dengan karakteristik dinamika sedimen dalam wilayah pergerakannya tidak mengganggu keseimbangan kondisi pantai yang berdekatan. Penentuan sel sedimen di samping melalui interpretasi citra juga harus dilengkapi dengan checking lapangan. Pemahaman tentang sel sedimen harus dibangun dari beberapa faktor yang berperan dalam kondisi pantai. Faktor yang harus diketahui adalah: kecepatan angin, suhu udara, suhu air laut, dan melalui ketiga faktor tersebut dapat ditentukan energi gelombang. Faktor lain yang diperlukan adalah periode gelombang. Faktor sudut lereng gisik dan sudut datang gelombang pecah diperlukan untuk mengetahui  tenaga gelombang pecah sepnjang pantai, serta kecepatan gelombang pecah sehingga dapat diperoleh melalui integrasi kecepatan gelombang dan tenaga gelombang. Kedalam gelombang pecah diperoleh melalui tinggi gelombang pecah dan kedalaman gelombang pecah merupakan batas sirkulasi sedimen dalam satu sel sedimen kearah laut, sedangkan penyebaran gerak sedimen sepanjang pantai dipengaruhi oleh sudut lereng gisik, arah datang gelombang pecah, dan sifat gelombangnya. Berdasarkan sifat gelombang, kedalaman gelombang pecah, tipe gelombang pecah dan sudut lereng gisik dapat diketahui kondisi pantai. Keseragaman kondisi pantai dapat diketahui melalui sifat gisik dan sudut arah gelombang pecah yang dapat digunakan untuk mengetahui dinamika sedimen pantai, sehingga dapat diperoleh satu zonasi dinamika sedimen dan zonasi pengendapannya.  Berdasarkan pada keseragaman kondisi pantai pada satu satuan panjang tertentu dapat dipahami kondisi satu sel sediman. Dalam menyusun tata ruang pesisir dengan menggunakan metode sel sedimen diarahkan untuk memberikan pedoman pola pemanfaatan ruang dan struktur pemanfaatan ruang yang berdasarkan pada karakteristik pesisir dan perilaku sedimen. Struktur pemanfaatan ruang merupakan wujud interaksi antar beberapa aktivitas pada suatu kawasan pesisir dengan kawasan lainnya akan tercipta dan memungkinkan terjadinya perkembangan yang optimal antar unit kawasan maupun kawasan sekitarnya. Untuk itu penyusunan pemanfaatan kawasan pesisir dibuat sedemikian rupa sehingga kegiatan-kegiatan antar kawasan dapat saling menunjang dan memiliki keterkaitan dengan kawasan yang berbatasan. Perencanaan tata ruang pada wilayah pesisir seyogyanya saling berhubungan secara fungsional (compatible use principle). Selanjutnya setiap kegiatan pembangunan dalam zona pemanfaatan hendaknya ditempatkan pada lokasi yang secara biofisik sesuai, sehingga membentuk zona suatu mosaik yang sesuai. Contoh: lokasi budidaya tambak udang pada lahan pesisir bertekstur pasir atau sangat masam, atau berdekatan dengan lokasi industri biasanya akan mengalami kegagalan. Sehubungan dengan sifat dinamis dan keterkaitan ekologis dari ekosistem pesisir, maka penataan pemanfaatan ruang pesisir selain berdasarkan pada kesesuaian biogeofisik, harus pula memperhatikan keterkaitan dampak antar kegiatan yang berada dikawasan pesisir dan keserasian antar kegiatan sekitarnya. Untuk menguji apakah dua kegiatan dapat secara serasi berdampingan, dapat ditempuh dengan menyusun “matriks keserasian”. Matriks ini disusun berdasarkan pada kemungkinan dampak yang ditimbulkan oleh suatu kegiatan, dan kemampuan respon kegiatan tambang udang tidak mungkin dapat berdampingan dengan industri kimia yang mengeluarkan limbah yang tidak diolah. Penentuan lokasi bagi berbagai peruntukan ruang selain baru memperhatikan matriks kesesuaian di atas, juga perlu memperhatikan perilaku sedimen. Contoh: jika arah sedimen dari timur ke barat, maka penempatan tambak udang tidak boleh diletakkan di sebelah barat industri kimia, begitu sebaliknya. (lihat tabel 1)

C.    Catchment Area (Watershed model) atau Daerah Aliran Sungai (DAS)
DAS adalah kesatuan ekologis yang berdasarkan wilayah jatuhnya air hujan menuju suatu badan air (sungai), yang berawal dari wilayah hulu sampai wilayah pesisir. Pendekatan ini sudah cukup lama dikenal di Indonesia.

Tabel 1.
Matriks Keserasian Antar Kegiatan Pembangunan di Wilayah Pesisir

No.     Kegiatan    A    B    C    D    E    F    G    H    I    J    K    L
1    Perikanan Tangkap(A)    x    s    s    s    s    s    s    s    s    s    s    s
2    Perikanan tambak(B)    s    x    s    s    s    s    k    k    k    s    s    s
3    Pertanian(C)    k    k    x    s    s    s    k    k    k    s    s    s
4    Hutan(D)    s    s    s    x    s    s    s    s    s    s    s    s
5    Perhubungan(E)    s    k    s    k    x    s    k    k    k    s    s    s
6    Wisata Diving(F)    s    s    s    s    s    x    s    s    s    s    s    s
7    Wisata pantai pasir(G)    s    s    s    s    s    s    x    s    s    s    s    s
8    Renang & selancar(H)    s    s    s    s    s    s    s    x    s    s    s    s
9    Tambang Migas(I)    k    k    k    k    k    k    k    K    x    k    k    s
10    Tambang mineral(J)    k    k    k    k    k    k    k    k    k    x    k    k
11    Palabuhan(K)    s    k    k    s    k    s    k    k    k    s    x    s
12    Galangan kapal(L)    s    s    s    s    k    s    s    s    s    s    s    x

    Keterangan:
   
    S    : aktivitas pembangunan disebelah kiri tidak memberikan dampak negatif
          Terhadap aktivitas di sebelah kanan.
K    : aktivitas pembangunan di sebelah kiri meberikan dampak negatif     terhadap aktivitas pembangunan disebelah kanan


5. Pengertian Penataan Ruang menurut UU No 22 thn 1992

1.    Ruang adalah wadah yang meliputi ruang daratan, ruang lautan dan ruang udara sebagai satu kesatuan wilayah, tempat manusia dan makhluk lainnya hidup dan melakukan kegiatan serta memelihara kelangsungan hidupnya. Ruang yang diatur dalam Undang-undang No 22/1992 ttg penataan ruang adalah ruang dimana Republik Indonesia mempunyai hak yurisdiksi yang meliputi hak berdaulat di wilayah teritonal maupun kewenangan hukum di luar wilayah teritorial berdasarkan ketentuan konvensi yang bersangkutan dengan ruang lautan dan ruang udara. Pengertian ruang mencakup ruang daratan, ruang lautan, dan ruang udara. Ruang daratan adalah ruang yang terletak di atas dan di bawah permukaan daratan termasuk permukaan perairan darat dan sisi darat dari garis laut terendah. Ruang lautan adalah ruang yang terletak di atas dan di bawah permukaan laut di mulai dari sisi garis laut terendah termasuk dasar laut dan bagian bumi di bawahnya, di mana Republik Indonesia mempunyai hak yurisdiksi. Ruang udara adalah ruang yang terletak di atas ruang daratan dan atau ruang lautan sekitar wilayah negara dan melekat pada bumi, di mana Republik Indonesia mempunyai hak yurisdiksi. Dalam Undang-undang ini, pengertian ruang udara (airspace) tidak sama dengan pengertian ruang angkasa (outerspace). Ruang angkasa beserta langit lainnya adalah bagian dari antariksa, yang merupakan ruang di luar ruang udara. Ruang daratan, ruang lautan, dan ruang udara merupakan satu kesatuan ruang yang tidak dapat dipisah-pisahkan. Ruang daratan, ruang lautan, dan ruang udara mempunyai potensi yang dapat dimanfaatkan sesuai dengan tingkat intensitas yang berbeda untuk kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya. Potensi itu diantaranya sebagai tempat melakukan kegiatan pemenuhan kebutuhan pangan, industri, pertambangan, sebagai jalur perhubungan, sebagai obyek wisata, sebagai sumber energi, atau sebagai tempat penelitian dan percobaan.
2.    Tata ruang adalah wujud struktural dan pola pemanfaatan ruang, baik direncanakan maupun tidak. Yang dimaksud dengan wujud struktural pemanfaatan ruang adalah susunan unsur-unsur pembentuk rona lingkungan alam, lingkungan sosial, dan lingkungan buatan yang secara hirarkis dan struktural berhubungan satu dengan yang lainnya membentuk tata ruang. Wujud struktural pemanfaatan ruang diantaranya meliputi hirarki pusat pelayanan seperti pusat kota, pusat lingkungan dan pusat pemerintahan; prasarana jalan seperti jalan arteri, jalan kolektor, dan jalan lokal; rancang bangun kota seperti ketinggian bangunan, jarak antar bangunan, garis langit, dan sebagainya.Yang dimaksud dengan pola pemanfaatan ruang adalah bentuk pemanfaatan ruang yang menggambarkan ukuran fungsi, serta karakter kegiatan manusia dan atau kegiatan alam. Wujud pola pemanfaatan ruang diantaranya meliputi pola lokasi, sebaran permukiman, tempat kerja, industri dan pertanian, serta pola penggunaan tanah perdesaan dan perkotaan. Tata ruang yang dituju dengan penataan ruang ini adalah tata ruang yang direncanakan. Tata ruang yang tidak direncanakan berupa tata ruang yang terbentuk secara alamiah seperti wilayah aliran sungai, danau, suaka alam, gua, gunung dan sebagainya.
3.    Penataan ruang adalah proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang.
4.    Rencana tata ruang adalah hasil perencanaan tata ruang.
5.    Wilayah adalah ruang yang merupakan kesatuan geografis beserta segenap unsur terkait padanya yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan aspek administratif dan atau aspek fungsional. Wilayah yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan aspek administratif disebut wilayah pemerintahan. Wilayah yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan aspek fungsional disebut kawasan.
6.    Kawasan adalah wilayah dengan fungsi utama lindung atau budi daya. Kelestarian lingkungan hidup mencakup pula aspek sumber daya alam dan sumber daya buatan yang mempunyai nilai sejarah dan budaya bangsa.
7.    Kawasan lindung adalah kawasan yang ditetapkan dengan fungsi utama melindungi kelestarian lingkungan hidup yang mencakup sumber daya alam dan sumber daya buatan. Kelestarian lingkungan hidup mencakup pula sumber daya alam dan sumber daya buatan yang mempunyai nilai sejarah dan budaya bangsa. Aspek kelestarian lingkungan hidup ini tetap harus diperhatikan dalam kegiatan budidaya.
8.    Kawasan budidaya adalah kawasan yang ditetapkan dengan fungsi utama untuk dibudidayakan atas dasar kondisi dan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, warisan budaya dan sumber daya buatan.
9.    Kawasan perdesaan adalah kawasan yang mempunyai kegiatan utama pertanian termasuk pengelolaan sumber daya alam dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat pemukiman perdesaan, pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi.
10.    Kawasan perkotaan adalah kawasan yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat pemukiman perkotaan, pemusatan dan distribusi pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi.
11.    Kawasan tertentu adalah kawasan yang ditetapkan secara nasional mempunyai nilai strategis yang penataan ruangnya diprioritaskan.
12.    Pemerintah Pusat, selanjutnya disebut Pemerintah, adalah perangkat Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri dari Presiden beserta paraMenteri. Pemerintah Daerah terdiri Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota.
13.    Pemerintah Daerah adalah Kepala Daerah beserta perangkat Daerah Otonom yang lain sebagai badan eksekutif daerah.
14.    Menteri adalah Menteri yang bertugas mengkoordinasikan tata ruang.


6.    Implementasi pada Pembangunan di Era Otda

    Rencana tata ruang yang disusun secara baik pada dasarnya mencerminkan suatu integrasi berbagai macam kepentingan yang terukur dalam rangka memenuhi hak-hak dasar rakyat. Dengan diikuti oleh implementasi yang konsisten, maka akan menjamin penggunaan ruang yang efisien & berkelanjutan, dan hal ini akan dapat mengurangi ego daerah dan ego sektoral, sehingga dapat meningkatkan aktivitas perekonomian. Akhirnya, penataan ruang dapat meningkatkan pertumbuhan pembangunan yang signifikan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat. Dengan sekurang-kurang ada 3 manfaat penataan ruang:
1.    mengurangi konflik kepentingan antar-sektor dan pelaku pembangunan, karena pemanfaatan ruang sudah ditetapkan
2.    dapat menciptakan sinergi pembangunan antar-wilayah administrasi yang berada dalam pengelolaan ekosistem terpadu. Contoh: DKI Jakarta dan daerah sekitarnya (Jabodetabek), begitu juga secara nasional.
3.    Dapat mengurangi kesenjangan yang terlalu besar antara kota dan desa, Jawa dan luar Jawa.

Namun begitu, manfaat penataan ruang tidak semudah atau se-ideal seperti yang digambarkan. Tidak sedikit ditemui dilapangan, pelaksanaan dilapangan jauh dari apa yang direncanakan. Oleh karena itu perlu kiranya mengantisipasi kecenderungan negatif yang selama ini banyak terjadi dan bukan menjadi rahasia umum lagi, yaitu:
1.    Kelembagaan dalam penataan ruang sebagai alat koordinasi masih jauh dari memuaskan, sehingga seolah-olah tidak ada koordinasi pelaksanaan dilapangan.
2.    Adanya perbedaan perbedaan persepsi yang cukup tajam pada pihak yang melakukan kegiatan pada suatu wilayah, sehingga belum memiliki komitmen yang sama dalam melaksanakan implementasi .
3.    Bagian terpenting dari seluruh mekanisme penataan ruang adalah pengendalian pemanfaatan ruang. Hal ini erat kaitannya dengan penegakan hukum dan integritas aparat Penegak hukum. Tanpa mekanisme yang baik dan transparan, seluruh rencana tata ruang yang telah disusun baik pada akhirnya akan menimbulkan pemborosan penggunaan sumberdaya (baik alam maupun pembiayaan).


















Daftar Pustaka


Blowers, Andrew & Bob Evans (Ed). 1997. Town Planning into the 21st Century. London & New York:Routledge

Conyers, D and P. Hills. 1994. An Introduction to Development Planning in the Third World. Chicester.

Kenny, Michael & James Meadowcroft (Ed). 1999. Planning Sustainability. London & New York:Routledge.

Nugroho, Iwan & Rokhmin Dahuri. 2004. Pembangunan Wilayah. Perspektif Ekonomi, Sosial & Lingkungan. Jakarta: LP3ES

Parnwell, Michael J.G & Raymond L. Bryant (Ed).1996. Environmental Change in Saouth East Asia. People, Politics & Sustainable Development. London & New York:Routledge.

UU No 22 tahun 1992 tentang Penataan Ruang

Bahan-bahan “Rapat kerja nasional Badan Koordinasi Tata Ruang Nasional (BKTRN)” 28-29 Maret 2005.




RESPON MASYARAKAT TERHADAP PEMBANGUNAN LINGKUNGAN HIDUP di Kep Seribu DKI Jakarta

RESPON MASYARAKAT TERHADAP PEMBANGUNAN LINGKUNGAN HIDUP
(Kasus Di Wilayah Kepulauan Seribu DKI Jakarta) (
1)

Oleh:
Drs. Rudi Iskandar, M.Si (2)

 (1)Makalah disajikan pada “Pertemuan Ilmiah Tahunan ke-3 Ikatan Geograf Indonesia (IGI) di Universitas Negeri Malang dari Tanggal 21 s/d 24 Oktober 2001.
  (2)Staf Pengajar Jurusan Geografi Univ. Negeri Jakarta, kandidat Doktor Program Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan IPB.

I. PENDAHULUAN

    Dengan diberlakukannya UU tentang Otonomi Daerah beserta Peraturan Pemerintah yang mengikutinya, berarti bahwa kewenangan dan tanggung jawab Pemerintah Daerah menjadi lebih besar, sementara kewenangan pusat “harus” didistribusikan ke daerah. Hal ini sudah tentu membawa implikasi terhadap proses pembangunan di daerah tersebut. Bagi daerah yang sudah siap baik dibidang Sumberdaya Manusia maupun potensi lainnya (sumberdaya alam, keuangan, dan infrasuruktur), tentu pemberlakuan Undang-Undang tentang Otonomi Daerah merupakan kesempatan daerah tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan penduduknya. Bagi daerah-daerah yang belum siap, tentu mengalami kendala yang tidak kecil. Salah satu wilayah yang menjadi pembahasan dalam tulisan ini adalah wilayah Kepulauan Seribu, dimana secara administratif masuk ke dalam wilayah DKI Jakarta (menjadi satu-satunya kabupaten di DKI Jakarta), yang secara finansial tidak diragukan lagi kemampuannya.
    Di Kepulauan Seribu, dilihat dari karakteristik wilayah sangat berbeda dengan daerah lainnya di Jakarta. Dengan gugusan Kepulauan yang berjumlah 105 buah, mengalami kendala degradasi lingkungan yakni (1) menurunnya kualitas terumbu karang yang begitu cepat dan (2) tingginya kepadatan penduduk per-pulau yang dihuni. Yang pertama sangat erat kaitannya dengan proses pembanguna di masa “orde baru” yang salah menerapkan kebijakan pembangunannya, dengan menggunakan terumbu karang di sekitar kepulauan seribu untuk keperluan pembangunan di darat seperti pengerasan jalan-jalan di Jakarta. Sehingga menimbulkan kerusakan yang cukup besar pada dasar terumbu karang. Selain itu, proses kerusakan terumbu karang diperparah lagi dengan ulah penduduk setempat untuk menambah penghasilannya dengan menjual tanaman hias, sehingga banyak sekali terumbu karang yang dirusak untuk dijual pedagang tanaman dan ikan hias di Jakarta. Yang kedua, sulitnya pengembangan ruang baru untuk keperluan pemukiman atau keperluan lain, sementara pertumbuhan penduduk terus bertambah. Kedua faktor tersebut membawa implikasi terhadap proses pembangunan di wilayah ini kedepan. Salah satu persoalan yang diangkat dalam tulisan ini adalah persoalan tentang “respon masyarakat Kepulauan Seribu terhadap Program Pembangunan Lingkungan Hidup”. Respon penduduk tersebut tentu dipengaruhi bagaimana kebijakan pembangunan yang pernah diterapkan di wilayah ini.
    Tulisan ini didasarkan pada rangkaian penelitian yang penulis lakukan kurang dari 10 tahun terakhir di wilayah kepulauan seribu. Sementara data mutakhir, penulis dapatkan dari sebagian kecil yang penulis lakukan dalam rangkaian studi untuk keperluan disertasi.

II. TINJAUAN TEORITIS
2.1. Respon terhadap Pembangunan Lingkungan Hidup
    Menurut Hurst (1972), bahwa seseorang merespon lingkungan berdasarkan pandangan yang ada pada dirinya. Putusan-putusan atau perilaku ekonomi atau tindakan-tindakan lain hanya akan mempunyai arti bagi seseorang apabila sesuai dengan pandangan lingkungan yang ia miliki. Jadi, perilaku seseorang di dalam lingkungannya, tidaklah semata-mata ditentukan oleh lingkungan fisiknya saja atau cakupan rasionalitasnya belaka. Lingkup perilaku hanya dapat ditafsirkan dengan memperhatikan proses-proses psikologik yang terjadi (ada) pada individu yang bersangkutan. Selanjutnya, individu atau kelompok (masyarakat) menanggapi lingkungan dengan seleksi berdasarkan pengetahuan dan pengalaman yang sudah ada pada dirinya. Respon yang diambil oleh individu atau kelompok itu timbul  tidak persisi sama seperti apa adanya dalam realitas, tetapi dipengaruhi dan berdasarkan acuan pada pengalaman, pengetahuan dan nilai-nilai yang telah dimilikinya yang menjadi melieu operasional. Melieu operasional ini akan berfungsi sebagai filter pengarah dan pemberi warna pandangan individu dalam menanggapi (respon) lingkungan. Melieu operasional ini juga merupakan pengarah dan pemberi batasan pola perilaku yang timbul sebagai hasil pertimbangan dan putusan yang diambil sebagi respon individu dan kelompok (masyarakat) terhadap lingkungan.
        Menurut Undang-Undang tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 23 tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Melihat pengertian lingkungan hidup menurut UU No 23 tahun 1997 tersebut, menunjukkan bahwa lingkungan hidup merupakan totalitas yang ada  di dalam suatu ruang yang dapat mempengaruhi secara langsung maupun tidak langsung terhadap perikehidupan dan kesejahteraan manusia dan makhluk lain.  Hal itu berarti, segala macam proses atau aktifitas untuk membuat nilai tambah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan itu terjadi di dalam ruang. Kegiatan untuk membuat nilai tambah itu disebut sebagai ‘pembangunan’. Itu berarti pula bahwa pembangunan itu harus mencukupi kebutuhan generasi sekarang (penduduk yang ada pada saat ini). Agar pembangunan itu dilakukan tidak untuk generasi sekarang saja, maka pembangunan itu perlu direncanakan untuk masa dating tanpa mengurangi kemampuan generasi yang akan datang untuk memenuhi kebutuhannya. Dengan demikian, proses pembangunan itu harus meningkatkan kemampuan sumberdaya biogeofisik untuk memberi nilai tambah sumberdaya pendukung (sekurang-kurangnya mempertahankan kondisi seperti sekarang) pembangunan melalui penerapan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. Yang menjadi persoalan adalah apakah penerapan iptek dan seni tersebut dilaksanakan secara berkelanjutan atau tidak.
    Respon individu dan kelompok (masyarakat) terhadap pembangunan lingkungan hidup disini bertujuan untuk menanggapi apakah kegiatan penerapan iptek dan seni itu mempunyai nilai tambah (meningkatkan kesejahteraan) bagi mereka.
    Pembangunan itu tidaklah mewariskan keadaan kehidupan sosial ekonomi yang lebih buruk bagi generasi yang akan datang, tetapi pada landasan yang sangat mendasar meminta persyaratan kualitas lingkungan hidup dan jasa-jasa yang bersifat publik dari sumberdaya alam sangat penting. Jasa-jasa sumberdaya alam merupakan jasa produktif sebagaimana jasa kapital lainnya. Oleh karena itu jasa-jasa tersebut perlu dihargai, antara lain melalui penilaian secara ekonomi, yang apabila hal ini tidak dilakukan akan mengarah pada degradasi lingkungan.
    Dengan meningkatkan penghargaan terhadap sumberdaya alam ini, maka pembangunan (berkelanjutan) merupakan pencerminan dan pemahaman yang lebih baik kepada fungsi-fungsi yang dapat dilakukan oleh unsur-unsur lingkungan hidup yang merupakan matrik yang terdiri dari berbagai sumberdaya alam (natural capital) dan sumberdaya sosial (social capital).
    Bagaimanakah realitas proses pembangunan itu terjadi di dalam ruang (dalam hal ini di wilayah peralihan desa-kota di Jabotabek) ? Inilah pertanyaan penting yang akan dijawab dalam penelitian ini melalui respon penduduk yang ada di wilayah itu. Hal ini penting dan relevan dengan substansi dari Deklarasi Rio de Jainero pada bulan Juni 1992, yang menyatakan bahwa manusia adalah merupakan pusat pembangunan berkelanjutan. Hal ini menunjukkan dengan jelas bahwa Deklarasi Rio itu berpandangan antroposentris. Tetapi, sifat antroposentris itu dapat mengandung bahaya dalam pencapaian pembangunan berkelanjutan itu jika tidak terkontrol. Deklarasi itu berupaya untuk mengurangi bahaya itu dengan menyatakan bahwa manusia berhak atas kehidupan yang sehat dan produktif yang serasi dengan alam.
    Untuk itu perlu diketahui kaitan antara persepsi penduduk terhadap lingkungan dengan responnya terhadap pembangunan di wilayah kecamatan Kep. Seribu DKI Jakarta.
2.2. Persepsi Terhadap Lingkungan
    Di dalam kajian tentang ekologi (manusia), studi tentang ekosistem, sistem sosial dan ekologi berada pada tempat yang sentral. Besarnya peranan manusia di dalam suatu ruang, menempatkan kajian ekologi manusia bersifat antroposentris. Begitu juga proses dinamis dan faktor-faktor yang mempengaruhinya, memerlukan bentuk persepsi atau pemahaman tertentu. Persepsi ini dapat melahirkan nilai, sikap, kepercayaan yang baik di suatu ruang sosial tertentu. Bentuk persepsi yang menarik adalah bahwa tidak ada dua orang yang sama gambarannya atau gagasannya dalam menghadapi wujud benda yang sama. Hal ini disebabkan karena masing-masing orang tadi berbeda dalam selera, opini, kebutuhan dan keinginannya. Contoh yang nyata adalah persepsi nelayan tentang lingkungan di sekitar pedesaannya akan berbeda dengan persepsi petani bercocok tanam. Begitu pula persepsi orang yang di besarkan di daerah perkotaan akan berbeda dengan orang yang dibesarkan di pedesaan. Jadi, kajian tentang persepsi terhadap lingkungan penduduk suatu wilayah memiliki peranan yang penting.
    Persepsi terhadap lingkungan jenis apapun menjadikan orang dapat mengembangkan apa yang disebut dengan peta mental (mental map). Setiap orang pasti memiliki gambaran tentang lingkungan sekitarnya  di dalam angan-angannya, termasuk lokasi-lokasi yang belum pernah dikunjunginya.
    Peta mental pada umumnya berupa gambaran yang mencerminkan suatu wilayah, bunyi, bau dan rasa. Gurun misalnya dilukiskan dalam benak seseorang adalah adanya padang pasir yang luas, kering, panas dan kegersangan yang mencekam. Peta mental dari seseorang merupakan gambaran dari berbagai aspek yang dialaminya. Semakin lama seseorang tinggal di suatu wilayah, maka ia memiliki gambaran yang lebih baik tentang lingkungan itu jika dibandingkan dengan seseorang yang belum lama tinggal. Persepsi seseorang atau masyarakat tentang lingkungan ini erat pula kaitannya dengan bentang budaya (culture lanscape).
    Bentang Budaya adalah ujud bentang darat (muka bumi) sebagai akibat dari suatu interaksi antara manusia denga ruang (lingkungan)nya. Ujud bentang darat ini dapat berupa lingkungan pedesaan (dataran rendah, pegunungan atau pantai) lingkungan perkotaan (dataran rendah, pegunungan atau pantai) atau bentang artefak lainnya. Bentang budaya dihasilkan oleh interaksi antara penduduk (manusia) dan alam  di suatu wilayah, dan merupakan refleksi dari tujuan sosial dan ekonomi, serta kemampuan teknologi dari penduduk yang berada di lingkungan tersebut. Ada dua aspek dari bentang budaya yang perlu dipertimbangkan: (1) bentang fungsional (functional landscape) yang mana merupakan hasil dari aktivitas ekonomi di suatu wilayah seperti, aktivitas industri, pertanian, perdagangan, dan lain-lain;  yang mana dapat menghasilkan  bentang budaya yang bervariasi. (2) interaksi antara penduduk dan lingkungannya, yang akhir-akhir ini lebih memperhatikan karakteristik lokasi dimana proses interaksi itu berlangsung, khususnya pada peran yang dimainkan oleh kebudayaan yang dihasilkan oleh persepsi (pemahaman) tertentu. Untuk yang terakhir ini, pentingnya memperhatikan karakteristik lokasi, karena suatu wilayah (lingkungan)  pada waktu tertentu adalah unik. Artinya, daya dukung wilayah tertentu itu dapat senantiasa mengalami perubahan, apabila terjadi perubahan komponen-komponen lingkungan di dalamnya. Misalnya terjadi perubahan struktur, jumlah dan kepadatan penduduk, terjadi perubahan penggunaan lahan dan lain-lain. Oleh karena itu, kajian tentang lokasi tertentu, pada waktu tertentu dan tinjauan dari aspek tertentu (apalagi mengenai kondisi lingkungan) harus bersifat aktual.
2.3. Persepsi dan Perencanaan
    Di negara-negara maju, telah cukup lama muncul  perhatian terhadap kualitas lingkungan,  dan para perencana telah berusaha mencoba untuk memelihara atau mengembangkan kualitas lingkungan melalui pengendalian gangguan dan meningkatkan perbaikan. Meskipun gangguan dan perbaikan itu tidak  dirasakan oleh semua orang. Beberapanya masih menikmati tinggal di sepanjang jalan raya yang notabene bising dengan suara kendaraan, sementara yang lain tidak suka terhadap penerimaan hadiah dari proyek perbaikan lingkungan. Tetapi, bagi para perencana untuk menjalankan secara efektif, mereka harus memahami bagaimana suatu lingkungan itu dinikmati oleh sebagian besar penduduk. Dua wilayah yang banyak ditelaah adalah perencanaan perkotaan dan kebijakan regional, dimana proses pemahaman terhadap persepsi ini menjadi nilai yang dapat dipertimbangkan.

2.3.1. Perencanaan Perkotaan (Urban Planning).
    Agar suatu perencanaan itu efektif, para pencana harus memahami hubungan antara penduduk (manusia) dan lingkungan perkotaan dan arah dari pemahaman ini dapat di hasilkan dari kajian tentang bagaimana suatu kota dinikmati oleh penduduknya. Tujuannya adalah  untuk mengidentifikasi lingkungan perkotaan yang dikehendaki oleh sebagian besar penduduk karena penting bagi mereka.
    Di dalam studinya di Amerika, Kevin Lynch (Knowles, 1990) melihat ada 5 (lima) elemen yang dapat menciptakan mental maps bagi penghuni suatu lingkungan pemukiman: (1) rute-rute singkat (berupa jalan-jalan kecil, setapak, jalan ‘tikus’ yang memotong jarak tempuh)  yang sering dilalui penduduk dan jalan-jalan utama, yang memberikan kerangka aktivitas (rutin) penduduk diberbagai aspek. (2) rintangan-rintangan untuk bergerak, seperti jalur kereta api dan pantai. (3) simpul-simpul pusat kegiatan seperti alun-alun, persimpangan jalan raya atau kereta api  yang ramai dan padat. (4) daerah-daerah yang dikenali sebagai daerah yang menonjol karena khas, karena memiliki ciri-ciri tertentu di dalam kota. Seperti, tempat-tempat yang dilestarikan karena aktivitas budayanya atau karena kekhasan tertentu. Di Jakarta atau di Bogor kita sering melihat kampung-kampung ‘pecinan’ yang banyak dihuni oleh etnis keturunan cina, atau ‘kampung Arab’ yang banyak dihuni oleh keturunan Arab, di Yogya seperti daerah Kraton,  yang mana arsitek bangunan permukiman dapat dengan mudah dicirikan. (5) Landmark, yang merupakan suatu tempat yang menonjol atau terkemuka karena kecanggihan teknologi dan banyak memberikan  referensi  bagi penduduk, seperti daerah Blok M, Mangga Dua (di Jakarta).
    Bagi di kota-kota kecil atau wilayah peralihan desa-kota yang kondisi lingkungannya banyak terjadi perubahan, sudah tentu terdapat gap atau perbedaan persepsi publik dengan para perencana. Untuk itu penting ditemukannya titik temu antara persepsi publik dengan para perencana. Cara yang dilakukan dalam penelitian ini adalah bagaimana mengetahui respon publik terhadap pembangunan lingkungan hidup yang telah terjadi di wilayah tersebut. Hal ini diharapkan akan muncul umpan balik (feed back) bagi para perencana perkotaan atau strategi perencanaan pengembangan pedesaan.
2.3.2. Kebijakan Regional (Regional Policy).
    Salah satu masalah dari wajah pembangunan wilayah di negara maju adalah miskinnya image (kesan atau citra)  di dalam benak para industrialis tentang lingkungan. Para industrialis ini kurang memikirkan tentang pentingnya kenyamanan lingkungan bagi penduduk kota. Sementara di Negara-negara berkembang,  masalah yang tidak jauh berbeda karena aparat pemerintah sering  enggan untuk melayani persoalan yang dianggap mereka rumit/sukar atau kondisi wilayah yang tidak menarik, karena potensi sumberdaya alam yang rendah, sehingga tidak menguntungkan secara ekonomi bagi aparat tersebut. Keterampilan (skill) tenaga kerja yang menengah-rendah, memberi kesan  bahwa mental map daerah tersebut dicerminkan oleh kinerja aparatnya. Hal ini juga dapat diidentifikasi melalui tingkat persepsi (tinggi atau rendah) aparatnya. Karena mereka akan menjadi lebih giat bekerja di daerah ‘kering’ (potensi yang rendah) tersebut apabila diberikan gaji yang lebih besar.
    Dari dua uraian tentang perencanaan perkotaan dan kebijakan regional di atas, jelas bahwa interaksi antara penduduk dan lingkungannya tidaklah sesederhana hubungan antara dua elemen tersebut (manusia-lingkungan), tetapi dibuat  melalui ‘intervening image’ (kesan yang direkayasa). Kesan atau citra (image) tersebut dibentuk melalui cara pemberian informasi secara kumulatif, sehingga menciptakan persepsi tertentu bagi penduduk; sehingga pilihan-pilihan, evaluasi-evaluasi, keputusan-keputusan dan konsekuensi perilaku penduduk tersebut ditentukan oleh persepsi yang terbentuk tadi. Jadi, disini kita harus memahami bagaimana suatu lingkungan itu dipahami sebelum orang tersebut dapat memahami perilakunya. Dengan demikian, sebaiknya tindakan seseorang di dalam lingkungan itu dilakukan atas dasar pemahamannya terhadap kondisi lingkungannya.  Ada dua wilayah utama dari persepsi yang menjadi pusat perhatian. Pertama, cara untuk lebih  mengutamakan lingkungan sebagaimana sumberdaya yang banyak dibutuhkan dan  digunakan seperti: air, udara, energi,  lahan dan lain-lain; yang mana hal ini menjadi pertimbangan utama dan studi tentang sistem ekologi. Kedua, menjadikan  ruang (lingkungan) sebagai sesuatu yang nyaman, yang mana hal ini merupakan pertimbangan utama di dalam studi organisasi sistem keruangan (spatial system organisation), yang sudah dibahas di awal bab ini.                                                        


II. KARAKTERISTIK WILAYAH

2.1. Letak dan Luas Wilayah
    Letak kecamatan Kepuluana Seribu (saat ini sedang diusulkan untuk menjadi kabupaten) berada dibagian utara daratan Jakarta, yang jarak ibukota kecamatannya  70 km dari pusat pemerintahan kota Jakarta Utara. Hubungan daerah ini dengan daratan Jakarta, sangat ditentukan oleh kegiatan  nelayan yang melakukan kegiatan pemasaran hasil tangkapannya Tempat Pelelanngan Ikan (TPI). Berdasarkan letak geografisnya, kecamatan ini berbatasan dengan: (1) sebelah utara berbatasan dengan Laut Jawa, (2) sebelah barat berbatasan dengan Propinsi Banten, (3) sebelah timur dengan Kabupaten Karawang Jawa Barat, (4) sebelah selatan dengan kecamatan Penjaringan dan Cilincing Jak-Ut.   
    Luas wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu adalah 7.853,997 Ha. Terdiri dari 857,10 Ha (10,90%) berupa daratan dan 6.996,9 (89,10%) berupa perairan laut. Pusat pemerintahannya berada di Pulau Pramuka (salah satu pulau di kel. Pupau Panggang).

2.2. Keadaan Fisik
a.    Geomorfologi Wilayah
Secara fisik dan ekologis, daerah ini terbentuk karena pertumbuhan kehidupan binatang karang (corallinaceae) yang terlihat jelas di seluruh pantai pulau-pulau yang ada di Kep. Seribu. Luas pulau-pulau yang ada di Kep. Seribu bervariasi antara  0,50 Ha s/d 40 Ha. Letaknya menyebar dari selatan ke utara dan membentuk gugusan pulau-pulau yang memiliki kesamaan morfologis dan oceanografis. Pengaruh angin musim di Indonesia yang bertiup dari timur ke barat (dan sebaliknya), menyebabkan beberapa pulau membujur dari barat ke timur. Secara keseluruhan, gugusan pulau-pulau ini memiliki keadaan topografi yang landai, dengan ketinggian maksimum 3 meter dari permukaan laut. Bagian pulau tertinggi biasanya berada dibagian tengah pulau.
b.    Iklim
Iklim merupakan aspek lingkungan yang penting, kebanyakan faktor lingkungan yang lain seperti vegetasi merupakan refleksi dari keadaan iklim. Iklim di Kep. Seribu sangat dipengaruhi olehangin musim. Angin ini mempengaruhi pola arus permukaan terutama pada poros otamanya pada jalur Laut Cina Selatan-Selat Karimata-Laut Jawa-Laut Flores-Laut Banda. Temperatur tahunan di wilayah ini adalah 27oC, dengan suhu maksimum 32,3oC dan suhu minimum 21,6oC. Banyak hari hujan terbanyak  30 hari dengan rata-rata curah hujan 2000 mm/tahun. Curah hujan bulanan bervariasi antara 100-400 mm pada musim barat, dan 50-100 mm pada musim timur. Kelembaban udara rata-rata 80 %.

2.3. Keadaan Penduduk
a.    Sex Ratio dan Dependency Ratio
Angka Sex Ratio (SR) di Kecamatan kepulauan seribu sebesar 105. Hal ini menunjukkan 105 penduduk laki-laki per-100 penduduk perempuan. Hal ini menunjukkan bahwa penduduk laki-laki lebih banyak dari penduduk perempuan. Sementara Dependency Ratio (DR) Kec. Kepuluan Seribu mengalami penurunan dari tahun 1985 sebesar 103, tahun 1988 sebesar 83, tahun 1992 sebesar 78 dan  tahun 2000 sebesar 75. Pada tahun 2000, setiap 100 orang penduduk produktif menanggung 75 orang penduduk tidak dan belum produktif.
b.    Aktivitas Ekonomi
Sesuai dengan potensinya, sebagian besar penduduk bermata pencaharian nelayan (79,31 %), hal ini menunjukkan bahwa wilayah ini masih bersifat agraris. Proporsi terbesar kedua adalah Pegawai Negeri Sipil sebesar 9,05 %. Besarnya proporsi PNS menunjukkan bahwa Pemda DKI cukup besar perhatiannya bagi pembangunan di wilayah ini.

IV. METODOLOGI PENELITIAN
    Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh informasi kaitan antara persepsi masyarakat terhadap lingkungan dengan responnya terhadap pembangunan di wilayah Kecamatan Kep. Seribu. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan survai. Sampel  yang diambil sebanyak 74 responden di dua kelurahan yakni kelurahan Pulau Panggang dan kelurahan Pulau Tidung.
    Instrumen persepsi dan respon terhadap lingkungan diambil dari  kerangka teoritis yang diaplikasikan pada aspek transportasi, komunikasi, sosial ekonomi, hankam dan pemasaran. Data dikumpulkan berupa data primer dan data sekunder. Dta primer dikumpulkan melalui observasi dan wawancara terstruktur. Analisis data dilakukan dengan Chi-square, yang didahului dengan melakukan uji persyaratan analisis yakni ujui normalitas data.

V. TEMUAN PENELITIAN DAN IMPLIKASINYA
5.1. Temuan Penelitian
    Dari hasil perhitungan diperoleh sebagai berikut:


Tabel. 1. Persepsi Terhadap Lingkungan
Variabel    P. Tidung    P. Panggang    P. Tidung + P. Panggang
Mean    26,97    26,63    26,97
Stand. Dev    5,14    4,3    4,72
D.F    5    5    5
X2    9,77    18,88    15,95
P    0,022    0.004    0,007


Tabel 2. Respon terhadap Pembangunan

Variabel    P. Tidung    P. Panggang    P. Tidung + P. Panggang
Mean    54,26    53,33    53,76
Stand. Dev    11,05    7,28    9,15
D.F    5    5    5
X2    12,12    15,20    9,03
P    0,033    0.009    0,01

Dari analisis data yang dilakukan menggunakan Chi-square, yang dilanjutkan dengan Koefisien Kontingensi. Hasil yang diperoleh membuktikan bahwa terdapat kaitan (asosiasi) antara persepsi penduduk terhadap lingkungan dengan responnya terhadap pembangunan. Semakin tinggi persepsi masyarakat  terhadap lingkungan, maka semakin tinggi pula responnya terhadap pembangunan, dan sebaliknya.
    Secara lebih rinci, apabila dilihat berdasarkan kelurahan yang diteliti, maka hasilnya sebagai berikut:
 Di pulau Tidung keeratan hubungan kedua variable lebih baik dibandingkan dengan di Pulau Panggang. Hal ini disebabkan kondisi fisik  sudah sedemikian berat menanggung beban jumlah penduduknya. Hal ini sangat berpengaruh terhadap kepadatan total, unit bangunan rumah dan jiwa perbangunan rumah. Kepadatan penduduk yang sangat tinggi ini sangat mempengaruhi kondisi fisik maupun social di P. Panggang dan keadaan ini di P. Tidung lebih baik.
 Secara fisik. Pertama, akan mempengaruhi kualitas air. Hal ini memang terjadi, terutama disaat musim kemarau, air tanah terasa payau. Hal ini dalam jangka panjang akan berpengaruh terhadap tingkat kesehatan penduduk. Kedua, akan berpengaruh terhadap sanitasi lingkungan, seperti limbah rumahtangga. Hal ini akan juga mempengaruhi tingkat pencemaran di pantai apabila sudah melampaui batas, seperti yang sudah terjadi di P. Panggang.
 Secara sosial. Pertama, kurangnya ruang untuk fasilitas sosial menyebabkan masyarakat kurang bias mengembangkan minat dan bakat. Kedua, Kepadatan penduduk yang tinggi memerlukan ruang pengembangan untuk fasilitas perumahan, karena jika tidak akan menyebabkan kepadatan penduduk per-bangunan rumah menjadi terus bertambah. Hal ini yang menjadi penyebab munculnya apa yang disebut sharing poverty atau proses membagi kemiskinan diantara sesama keluarga. Dalam jangka panjang hal ini akan menciptakan budaya kemiskinan.
5.2. Implikasi Studi
    Berdasarkan temuan penelitian di lapang, memberikan implikasi terhadap proses pembangunan di Kec. Kep. Seribu. Pertama, perlu di tekankan untuk menciptakan persepsi penduduk yang lebih baik, agar responnya terhadap pembangunan semakin membaik. Hal itu akan meningkatkan partisipasi penduduk untuk mendukung program pembangunan di wilayah itu. Karakteristik wilayah yang khas ini juga memerlukan cara penangan yang khas pula. Program pembangunan di daerah ini sebaiknya bersifat bottom-up proses, agar masyarakat memahami proses pembangunan ayang ada di daerahnya.
   










DAFTAR PUSTAKA

Abler, Ronald; J.S. Adams; Peter Gould. 1977. Spatial Organisation: the     geographers view of the world. London: Prentice Hall.

Asian Productivity Organisation (APO). 1993. Rural Land Use in Asia and Pasific:
Report of an APO Symposium 29th September-6th October, 1992 Tokyo

Behera, M; Mitra, A.K; Sahoo, B (ed). 1994. Planning for Integrated Area
Development in a Backward Block of Orissa. New Delhi: M.D Publications Pvt Ltd.

Bintarto, R. 1983. Interaksi Desa-Kota. Jakarta: Ghalia Indonesia.

Biro Pusat Statistik. 2000. Statistik Potensi Desa Propinsi DKI Jakarta 2000.
         Jakarta.

_______________. 1996. Statistik Potensi Desa Propinsi DKI Jakarta. Jakarta.

Caldwell, W.J. Consideration of the Environment: an Approach for Rural Planning
and Development. Journal of Soil and Water Consevation. Ontario: Huron County Departement of Planning and Development.

Daldjoeni, N. 1992. Geografi Baru: Organisasi Keruangan dalam Teori dan     Praktek. Bandung: Penerbit Alumni.

Dieren, Wouter Van. 1995. Taking Nature Into Club A Report to the Club of Rome.    New York: Copernicus

Djojodipuro, marsudi. 1992. Teori Lokasi. Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas     Ekonomi UI.

Dowell, David E and Giles Clark. 1996. A Framework For Reforming Urban Land
Policies in Developing Countries.  Urban Management Programme Series. Washington: IBRD and World Bank.





Decision Making in Economic, Political, Social and Technological Environment. With the Analytic Hirarchy Process (AHP)

Review Buku

Judul Buku: Decision Making in Economic, Political, Social and Technological Environment. With the Analytic Hirarchy Process (AHP)

By: Thomas L. Saaty and Luis G. Vargas, Univ. Pittsburgh

Reviewer: Dr. Rudi Iskandar, M.Si

Abstract

The Analytic Hierarchy Process (AHP) is a basic approach to decision making. It is design to cope with both the rasional and the intuitive to select the best from a number of alternatives evaluated with respect to several criteria.
The simplest form used to structur a decision problem is a hierarchy consisting of three levels: the goal of the decision at the top level, followed by a second level consisting of the criteria by which the alternatives, located in the third level, wil be evaluated.
Keyword: Hierarchy, Analytic & criteria

Pendahuluan

    Analytic Hierarchy Process (AHP) adalah suatu proses analisis berjenjang, yang di dalam buku ini, menurut penulis sudah banyak diaplikasikan dalam berbagai disiplin seperti ilmu ekonomi, sosial dan politik serta rekayasa teknologi.  AHP juga merupakan pendekatan penting dalam pengambilan keputusan yang dirancang untuk mengawinkan antara berfikir rasional dan intuitif untuk menyeleksi bentuk-bentuk terbaik dari sejumlah alternatif yang ingin dievaluasi atas dasar kriteria yang ditetapkan.
    Dalam seri tulisan AHP ini lebih diaplikasikan pada pengambilan keputusan, perencanaan, resolusi konflik dan peramalan, dalam wilayah kajian yang berbeda-beda. Bentuk yang paling sederhana yang digunakan untuk menyusun atau menetapkan pengambilan keputusan adalah hirarki atau jenjang yang terdiri dari tiga tingkatan:
۞ Lapisan pertama (top level) adalah tujuan pengambilan keputusan
۞ Lapisan kedua (medium level) adalah kriteria yang menjadi alternatif
۞ Lapisan ketiga (bottom level) adalah alternatif yang akan dipilih atau dievaluasi
    Tujuan dari pembuatan hirarki atau jenjang ini adalah memberikan kemungkinan pilihan terbaik dari elemen-elemen dan peringkatnya yang berkenaan dengan beberapa waktu atau keseluruhan elemen hirarki tersebut.
    Pada ilmu ekonomi, AHP memiliki pendekatan yang berbeda dengan masalah ekonomi umumnya. Misalnya model matematika konvensional didasarkan pada cara berfikir atau paradigma kuantitatif  atas dasar teori utilitas yang berbasis data interval dan program linier. Dasar aksioma dari teori utilias adalah menggunakan spekulasi untuk mengambil keputusan tentang manfaat dari pengambil keputusan. Akhir-akhir ini para praktisi ekonomi telah membangun pengertian yang berbeda tentang utilitas seperti pada pengertian di atas. Sedangkan pendekatan baru ini didasarkan atas skala rasio yang diterapkan juga di dalam AHP pada teori utilitas yang berbeda tersebut.
    Dalam ilmu-ilmu sosial, AHP menawarkan metodologi yang dapat mengukur data fisik (tangible) dan non-fisik atau yang tidak teraba (intangible). Dalam ilmu-ilmu fisik dan keteknikan, AHP menggunakan metode kuantitatif yang mengaitkan dengan ukuran fisik dengan nilai-nilai kemanusiaan. Pengukuran ini hanya bersifat indikator dari ‘the state of the system’, tapi bukan menghubungkan pengamatan pada nilai-nilai kemanusiaan dari suatu sistem.

Menentukan Struktur untuk Pemecahan Masalah

    Sebelum kita melakukan strukturisasi terhadap masalah yang akan dipecahkan, maka harus terlebih dahulu menguasai permasalahan yang akan dihadapi dan disiplin tertentu. Karena dari sini baru bisa membuat atau menentukan faktor-faktor apa saja yang diperlukan untuk membuat susunan atau struktur hirarki suatu masalah. Selain itu dapat mempertimbangkan masalah yang ada dilingkungan tertentu (baik lingkungan sebagai space tertentu maupun sebagai ruang lingkup suartu disiplin), mengenai isu-isu yang dirasakan seseorang atau banyak orang yang sekiranya dapat membantu menyumbang kepada penyelesaian masalah (solusi). Siapa saja yang mengalami masalah tersebut, memilah-milah isu-isu yang penting dalam membangun atau menyusun hirarki. Dalam proses menyusun tujuan, atribut, isu dan patokan tertentu di dalam hirarki, memiliki dua tujuan: pertama, menetapkan keseluruhan tujuan pandangan tentang saling hubungan yang erat dan kompleks dalam suatu bangunan sistem dan proses pertimbangan pengambilan keputusan. Kedua, memperkirakan apakah seseorang membandingkan isu-isu dengan urutan dan jarak yang sama.
    Elemen-elemen yang dibandingkan harus seragam (tidak boleh berbeda). Suatu hirarki tidak memiliki arti jika elemen-elemen pembentuknya tidak memiliki fungsi (seperti pada kriteria yang ditetapkan) bagi elemen-elemen di bawahnya. Hirarki dapat dibagi ke dalam sub-hirarki, sesuai dengan sub-kriteria di bawahnya.
    Terakhir, setelah mempertimbangkan apa yang sudah dibuat dan dampaknya bagi keseluruhan elemen-elemen, menghitung urutan secara keseluruhan, terkadang masih ada elemen-elemen yang dirasa kurang penting dapat dibuang, karena dampaknya relatif kecil bagi keseluruhan hirarki.

Falsafah dan Prosedur AHP

    AHP adalah teori umum tentang pengukuran (measurment), yang digunakan untuk dapat menggunakan skala rasio dari jenis data discrete dan continous  yang berpasangan, yang bermanfaat dalam membandingkan jenjang struktur diberbagai tingkatan (level).  Perbandingan ini bisa diperoleh dari pengukuran aktual (langsung ke obyek) atau dari scoring yang merefleksikan kekuatan relatif dari pilihan-pilihan dan perasaan. AHP menekankan secara khusus terhadap penentuan keajegan atau kemantapan dan bagaimana mengukurnya, dan dengan keterkaitan di dalam dan antar kelompok (within and between groups) dan elemen-elemen yang membentuk struktur tersebut. Sebagai suatu teori pengukuran yang bersifat umum, AHP adalah kerangka kerja non-linier untuk membawa pemikiran deduktif dan induktif dengan tanpa menggunakan logika silogisme. Hal ini memungkinkan karena mengambil dari masing-masing faktor ke dalam pertimbangan yang serentak, saling ketergantungan dan umpan balik, membuat pilihan yang runtut untuk mencapai sintesa atau suatu konklusi. AHP juga merupakan salah satu metode yang dapat digunakan untuk menetapkan ukuran dalam batasan-batasan atau domain fisik dan sosial. Misalnya, kita mengetahui bahwa di dalam pengukuran terdapat ukuran fisik dan non-fisik (psikologi). Secara fisik bertujuan untuk mengetahui ruang lingkup yang mutakhir secara obyektif yang bersifat tangible (terukur secara fisik). Sebaliknya, secara non-fisik (psikologis) adalah untuk mengetahui ruang lingkup yang intangible, yang terdiri dari ide-ide subyektif, perasaan dan kepercayaan seseorang dan masyarakat sebagai suatu keseluruhan (whole). Disinilah AHP menyediakan teori pengukuran yang dapat mengakomodasikan kedua hal tersebut.
    Langkah pertama dalam menggunakan model AHP adalah menentukan hirarki atau struktur jaringan untuk menggambarkan masalah yang sebenarnya. Tujuannya adalah menentukan hubungan-hubungan di dalam struktur (dalam membandingkan pasangan-pasangan elemen pembentuknya).
    Secara lebih sederhana, ada empat aksioma untuk mengenali AHP: 1) memiliki hubungan timbal-balik, 2) Membandingkan elemen-elemen yang seragam, 3) Berjenjang dan sistem yang saling bergantung, 4) Validitas dalam menentukan peringkat dan nilai yang diperoleh dan ketergantungan pada struktur serta eksistensinya.

Pengukuran Skala Absolut dan Relatif dalam AHP

    AHP menggunakan dua macam perbandingan yaitu absolut dan relatif. Dalam perbandingan absolut, alternatif-alternatif dibandingkan dengan standar baku. Dalam perbandingan relatif, alternatif-alternatif dibandingkan dengan pasangan-pasangan yang ditentukan sendiri. Contoh pengukuran relatif, misalnya: wi, dimana i = 1, 2,....n masing-masing dari elemen n adalah skala rasio dan nilai-nilai yang ditentukan pada elemen tersebut, dan diperoleh melalui perbandingan pasangan-pasangan lainnya. Dalam perbandingan pasangan dua elemen i dan j, dibandingkan sifat elemen secara bersamaan. Misalnya, yang lebih kecil i digunakan sebagai (satu) unit dan yang lebih besar j di estimasi sebagai ganda dari bentuk keseluruhan unit (wi/wj)/1 dimana rasio wi/wj diperoleh dari skala utama (fundamental) dari nilai-nilai yang mutlak.
    Skala fundamental adalah skala untuk menilai tentang urutan yang mewakili struktur hirarki. Sebagai contoh adalah nilai-nilai verbal seperti:
1.    Kurang penting
2.    Agak penting
3.    Penting
4.    Penting sekali
5.    Sangat penting sekali
6.    Sangat sangat penting sekali
7.    Paling penting

Pengukuran absolut atau scoring diterapkan untuk menentukan alternatif-alternatif berdasarkan suatu kriteria atau penilaian (intensitas) dari kriteria. Contoh: paling baik, sangat baik, baik, cukup, kurang baik, jelek dan sangat jelek (dapat menjadi A, B, C, D, E, F, G). Setelah memasukkan prioritas (berdasarkan suatu kriteria atau sub kriteria), perbandingan pasangan yang dibuat antara penilaian tersebut untuk menentukan prioritas atas dasar kriteria masing-masing dan pembagian tersebut dari yang tertinggi sampai dengan yang terendah secara ideal. Hasilnya merupakan score penilaian rasio.

Menentukan Jenjang Struktur

Yang paling kreatif dan berpengaruh dalam pengambilan keputusan adalah menentukan urutan keputusan secara berurut. Prinsip dasarnya dapat dicerminkan pada pertanyaan berikut: Dapatkah saya membandingkan elemen-elemen pada peringkat terendah dalah suatu kriteria atau keseluruhan elemen-elemen pada peringkat yang lebih tinggi kelak? Persoalan berikutnya adalah: dapatkah kita membuat struktur hirarki atau jenjang struktur yang baik ? untuk menjawab pertanyaan di atas, maka dibut perbandingan yang benar-benar bisa terlihat jelas bedanya, seperti yang disarankan di bawah ini:
1.    Mengenali tujuan keseluruhan. Apakah yang akan dikerjakan ? Apakah permasalahan atau pertanyaan utamanya.
2.    Mengenali sub tujuan keseluruhan. Jika memungkinkan buat time schedule-nya
3.    Mengenali kriteria yang memuaskan pada masing-masing sub tujuan dari keseluruhan tujuan.
4.    Mengenali kriteria yang memuaskan pada masing-masing kriteria. Sebagai catatan bahwa kriteria atau subkriteria mungkin di khususkan pada rentang nilai dari suatu parameter atau suatu intensitas verbal seperti tinggi, sedang dan rendah.
5.    Mengenali perilaku yang rumit
6.    Mengenali pelaku sasaran
7.    Mengenali pelaku kebijakan
8.    Mengenali pilihan dan akibatnya
9.    menentukan hasil yang terbaik dan membandingkan selisih manfaat dan biaya dari pengambilan keputusan dengan jika tidak membuat keputusan.
10.    Melakukan analisis biaya-manfaat menggunakan nilai marginal. Karena hal ini berkaitan dengan hirarki atau jenjang yang dominan. Mana alternatif yang paling besar manfaatnya (dari segi biaya) dan mana yang paling murah.

Perangkat lunak program expert choice ini memasukkan metodologi AHP dan memungkinkan peneliti untuk membuat jenjang struktur dan memecahkan masalah dengan menggunakan pengukuran relatif atau absolut secara tepat atas dasar kriteria di atas. Karena pada dasarnya perangkat lunak tersebut hanya bekerja jika peneliti sudah bisa menentukan jenjang strukturnya.
Prinsip susunan hirarki merupakan suatu teorema di dalam AHP yang didasarkan atas kasus tertentu, yang dapat dibentuk oleh komposisi jaringan. Kedudukan hirarki yang dibentuk tidak bisa hanya dari satu kriteria, tetapi dari beberapa kriteria yang saling bergantung satu sama lain. Oleh karena itu diperlukan gabungan atau sintesa dari kriteria yang ada untuk menentukan alternatif.




AHP dan Kriteria Sains

    Sains atau ilmu pengetahuan dapat dipilah menjadi tiga kelompok yaitu ontologi (penentuan batas/ruang lingkup yang menjadi obyek penelahaan), epistemologi (cara kegiatan keilmuan dalam memperoleh dan menyusun pengetahuan) dan aksiologi (cara penggunaan/pemanfaatan pengetahuan ilmiah). Atas dasar pembagian itu, maka yang paling tepat meletakkan AHP adalah pada epistemologi keilmuan. Artinya AHP adalah salah satu cara kegiatan keilmuan dalam rangka memperoleh dan menyusun pengetahuan.
    Dilihat dari aspek epistemologinya, sains adalah bersifat deskriptif atau menjelaskan fenomena, bukan normatif. Hal ini didasarkan pada dugaan bahwa ilmu pengetahuan itu tidak lengkap. Oleh karena itu diperlukan bahasa dan matematika untuk memahaminya. Sedangkan yang dimaksud dengan normatif adalah menganggap posisi tertentu sebagai apa yang seharusnya berlaku. Analisa normatif tidak berawal dari fakta, tetapi lebih dari keyakinan. Di dalam ilmu ekonomi, hal ini didasarkan pada teori utilitas yang diharapkan perilaku kolektif dari individu-individu yang memiliki motivasi dan kepentingan masing-masing. Dalam kasus ini, antara obyek dan kondisi sudah ada sebelumnya (tersedia). Sebab perilaku merupakan hasil dari proses yang rasional dari suatu pemahaman. Tetapi, tidak setiap kondisi itu bersifat ekonomi. Lingkungan, sosial, politik dan budaya adalah hasil dari suatu sistem; yang lebih kurangnya merupakan koreksi dari suatu kondisi. Artinya, kondisi juga dapat terbentuk oleh faktor luar ekonomi. Dengan mencoba untuk merangkul segalanya, teori normatif memperlakukan kriteria intangible seperti tangible oleh suatu postulat skala ekonomi yang baik sekali. Adalah sukar untuk menyederhanakan semua yang intangible menjadi bersifat ekonomi dalam suatu tatanan yang dapat menjelaskan secara lengkap. Adalah meragukan bahwa teori ekonomi dapat mengatasi semua masalah manusia. Sebaliknya, orang percaya bahwa hal itu dapat menciptakan masalah dibidang lain dari perhatian manusia.
    Berdasarkan epistemologi, AHP dengan demikian termasuk pada ilmu pengetahuan deskriptif, yang sedikit banyak akan mirip dengan ilmu-ilmu fisik. Karakteristiknya adalah memperlakukan orang terpisah dari kondisi-kondisi yang ada (yang ditemui). Karena, sejauh ini tidak ada teori terpadu yang lengkap dari faktor-faktor sosio-ekonomi-politik-lingkungan dan budaya yang ada; yang memungkinkan kita untuk menarik kesimpulan secara optimal prinsip-prinsip yang ada untuk perilaku manusia. Dalam konteks ini kiranya AHP berusaha untuk mengisi kekosongan ini, dan sebagai intrumen dapat digunakan untuk membangun suatu tatanan yang lengkap melalui pilihan optimum yang disarankan.
    Dalam pendekatan AHP, penegasan fakta tidak didasarkan pada kesalahan belaka, sebab hal itu tidak ditentukan oleh perangkat prosedur. Tujuan dari AHP ini adalah untuk membantu orang atau masyarakat dalam mengorganisasikan pemikiran dan pertimbangannya untuk membuat keputusan yang lebih efektif. Dengan demikian struktur yang dibangun didasarkan pada observasi tentang bagaimana pengaruh-pengaruh tersebut disebarkan dan perhitungannya didapat dari pengamatan psikologi tentang bagaimana fungsi manusia dalam mencoba memahami perilakunya.
    Dalam bentuk yang paling sederhana, AHP memulainya dengan konsep tradisional seperti skala ordinal untuk menentukan lapisan hirarki dan secara lebih jauh tentang perhitungan perbandingan pasangan dari susunan elemn pada masing-masing level yang dihasilkan. Idealnya, yang diberlakukan adalah struktur yang seragam pada jumlah dan kondisi yang  timbal-balik. Kemudian AHP menyimpulkan karakteristik perilaku tentang pertimbangan (ketidak-mantapan dan ketidak-lengkapan) dalam kerangka kerja dasar perbandingan pasangan tadi. Hal itu dimulai dengan dengan mengambil situasi atas dasar pengetahuan yang berdasarkan skala rasio. Karena itulah perlu diketahui perbandingan rasio, dan juga dapat menunjukkan bagaimana metoda tersebut memperoleh skala unik seperti halnya eigenvektor sebagai skala yang orginal. Diperlukan kemantapan yang tinggi jika ingin terus menjadi skala yang origunal yang berbasis pada skala rasio. Oleh karena penentuan jenjang struktur harus terus menerus menjadi perhatian dalam menghasilkan kemantapan yang tinggi tersebut.

Rasionalitas AHP

    Rasional di dalam AHP adalah sebagai berikut:
1.    Memfokuskan tujuan untuk memcahkan masalah
2.    Pengetahuan yang cukup tentang suatu masalah untuk dikembangkan menjadi relasi-relasi struktur (tatanan) dan pengaruh-pengaruhnya.
3.    Memiliki pengetahuan yang cukup, pengalaman dan akses ke pengetahuan dan pengalaman lain, untuk memperkirakan prioritas pengaruh dan kekuasaan (seperti pentingnya pilihan untuk mencapai tujuan secara tepat) diantara relasi-relasi di dalam struktur.
4.    memperkenankan perbedaan pendapat dengan kesanggupan/kecakapan untuk mencari kompromi terbaik.

Atas dasar rasionalitas tersebut, sebenarnya AHP tidak lain adalah suatu metode ilmiah karena memiliki karakteristik yang sama dengan metode ilmiah seperti sebagai berikut:
1.    Ada masalah yang ingin dipecahkan
2.    Ada hipotesis, artinya ada lebih dari satu jawaban untuk memcahkan masalah yang dihadapi
3.    Ada pengujian atau verifikasi dari hipotesis, yakni dengan melibatkan pengetahuan dan pengalaman serta khasanah ilmu pengetahuan lainnya untuk menguji dan menjawab permasalahan yang ingin dipecahkan.

Jadi, AHP juga membangun metodologi untuk memperoleh dan menyusun pengetahuan baru dan menyediakan pengujian ulang atas temuannya dengan memeriksa bobot dan kemantapan atas variabel yang dipilih. Sebagai bukti dari hal tersebut adalah beberapa contoh aplikasi AHP diberbagai bidang seperti:

►Pengukuran Relatif : Kasus Memilih Rumah Terbaik
    Terdapat masalah dalam memilih 3 calon rumah yang dianggap paling memenuhi syarat. Langkah pertama, adalah menentukan struktur masalah kedalam hirarki. Hirarki pertama adalah tujuan keseluruhan dari kepuasan memiliki dan memilih rumah:
☻Ukuran rumah: jumlah dan ukuran ruang, luas rumah.
☻Transportasi: bagaimana pelayanan bus dll
☻Lingkungan: keamanan, pajak, kondisi fisik bangunan
☻Usia rumah: sedah berapa lama
☻Fasilitas Modern: AC, sistem alarm, air dll
☻Ruang Halaman: meliputi depan, belakang, samping dan jarak dengan tetangga
☻Kondisi Umum: kondisi dinding, karpet dll
☻keuangan: bank penjamin dll
☻Aspek lain yang kiranya diperlukan untuk memenuhi kepuasan untuk tinggal.
Langkah kedua, adalah membandingkan penilaian diatas terhadap tiga rumah yang akan dipilih. Pada level ini, menentukan bobot dan kemantapan dari sub-kriteria yang dipilih seperti pada langkah pertama. Perbandingan paangan ini selanjutnya menghasilkan pilihan (atas dasar skala fundamental). Langkah ketiga, adalah menetapkan pilihan rumah yang dianggap memuaskan dengan jalan menggabungkan prioritas pada masing-masing rumah yang akan dipilih. Setelah itu skor yang terbesar menjadi rumah yang dipilih, karena relatif paling memuaskan.

►Pengukuran Absolut
    Pada pengukuran absolut memiliki langkah yang sama. Langkah pertama adalah menentukan tujuan, dan hal ini sangat menentukan kriteria dan sub-kriteria yang dipilih. Karena sifat pengukuran yang absolut, maka penentuan urutan intensitas alternatif lebih jelas dan relatif lebih mudah jika dibandingkan dengan dengan pengukuran relatif. Karena hal ini menyangkut ketersediaan data (tidak membuat data sendiri). Tetapi, sekali lagi format dalam menentukan tujuan secara keseluruhan dan di bawahnya sangat menentukan bobot dan konsistensinya.

Tinjauan terhadap AHP

    Seperti sudah dijelaskan sebelumnya bahwa AHP adalah teori umum tentang pengukuran. Sebagai suatu instrumen, AHP sudah banyak diaplikasikan dibidang sains lainnya seperti ilmu-ilmu sosial, ekonomi, politik, rekayasa teknologi dll. Hasil yang diperolehnya berguna untuk pengambilan keputusan, perencanaan, penyelesaian konflik dan peramalan, bagi pihak pemerintah maupun pihak-pihak lain yang memerlukan. Penggunaannya yang luas diberbagai kalangan menunjukkan bahwa AHP adalah salah satu metode yang efektif dalam menyelesaikan masalah di masyarakat.
    Dalam aspek metodologi, kesederhanaan metode adalah salah satu sebab mengapa AHP banyak dipakai diberbagai kalangan. Selain itu AHP juga memberi tekanan pada bobot dan konsistensi terhadap kriteria dan sub-kriteria yang dipakai, sehingga aspek validitas dan reabilitas dapat dipertanggung jawabkan. Sehingga verifikasi hasilnya, yakni prioritas pilihan dalam pengambilan keputusan seperti dalam perencanaan, pengambilan keputusan, penyelesaian konflik dapat dipertanggung jawabkan.
    Dari aspek lain, AHP bersifat komprehensif sehingga diperlukan oleh berbagai bidang ilmu sehingga dapat menmbah wawasan bagi bidang ilmu lain yang ingin menerapkan. Hal ini terbukti dengan telah diterapkannya AHP dibidang ekonomi/manajemen yang meliputi auditing, seleksi database, perencanaan, arsitektur, keuangan, makro ekonomi, marketing (pilihan konsumen, disain produk dan pengembangan), fasilitas lokasi, alokasi sumberdaya, kebijakan, transportasi, penelitian air. Di dalam masalah politik AHP sudah digunakan sebagai kontrol terhadap tentara, konflik dan negosiasi, pemilihan calon, permainan perang dll. Di dalam ilmu sosial AHP sudah digunakan pada pendidikan, isu lingkungan, kesehatan, hukum, farmasi, demografi, sektor publik. Di dalam penerapan teknologi meliputi seleksi psar, transfer teknologi dll.
    AHP sudah begitu maju sehingga tersedia perangkat lunak untuk pengoperasiannya, sehingga para pengguna tidak terlalu sulit mempelajarinya. Selain itu, AHP juga tidak terlalu bersifat filosofis yang oleh sebagian orang cukup sulit dimengerti, tetapi lebih bersifat teknis dengan sudah jelas cara penggunaannya.
    Seperti halnya metode ilmiah lainnya, AHP juga tidak terlepas dari beberapa kelemahan, karena pada dasarnya tidak ada metode atau instrumen yang dapat dipakai disemua bidang ilmu. Salah satu yang menjadi titik lemah dalam AHP adalah sebenarnya juga merupakan kekuatan dari AHP itu, yakni kesederhanaan metodenya. Kesederhanaan ini menyebabkan tingkat kedalaman analisisnya terhadap suatu masalah menjadi kurang mendalam. Tetapi ini juga tidak menjadikan AHP tidak layak  dipakai, karena ada kesepakatan tertentu dikalangan ahli metodologi bahwa bagi kalangan yang sudah kategori pakar, pengalaman penelitian juga dapat mengatasi problem itu. Tetapi bagi peneliti yang belum menguasai bidangnya secara baik, maka penggunaan AHP dapat menjadi kendala. Karena seperti sudah dijelaskan sebelumnya bahwa tantangan dalam menentukan struktur hirarki itu justru merupakan tantangan seseorang dalam menguasai permasalahan dibidang ilmu tertentu.
    Selain itu, titik lemah yang justru menjadi kelugasan dalam AHP adalah AHP dapat bekerja jika ada pilihan yang disediakan (berdasarkan kriteria yang ditetapkan). Dengan demikian, AHP kurang cocok bagi penelitian eksplorasi atau penemuan baru seperti yang dilakukan oleh ilmu-ilmu dasar tetapi lebih cocok pada ilmu terapan. Mungkin hal ini merupakan konsekuensi dari AHP sebagai teori umum tentang pengukuran, yang memberi fasilitas instrumen tertentu untuk memecahkan persoalan tertentu.
    Tantangan lain adalah menentukan faktor-faktor yang termasuk dalam struktur hirarki, karena memerlukan pengetahuan yang mendalam dan luas. Selain itu, menentukan pembobotan dan kemantapan kriteria adalah pekerjaan yang tidak begitu mudah, karena jika pembobotan dan konsistensi ini tidak valid dan reliabel (teruji kecocokannya dengan kriteria yang dipilih) maka pilihannya akan menjadi salah. Gradasi alternatif atau pilihan yang dibuat harus benar-benar bisa dipertanggung-jawabkan. Tetapi hal ini merupakan tantangan bagi peneliti dibidang ilmu masing-masing.
    Beberapa yang masih perlu diperdebatkan tentang aplikasi AHP di bidang-bidang lain adalah bahwa AHP cenderung mengubah karakteristik analisis suatu bidang ilmu. Disiplin ilmu yang ingin menggunakan AHP dalam perangkat analisisnya, perlu menyesuaikan dengan karakteristik AHP. Tetapi ini juga merupakan pilihan bagi seseorang untuk memakai AHP sebagai alternatif analisis dalam menyelesaikan masalah. Karena, usaha-usaha untuk mengisi kekosongan teori yang lengkap untuk semua kajian keilmuan sudah coba disuguhkan oleh AHP.
    Penggunaan AHP di dalam ilmu ekonomi, jika dibandingkan dengan perkembangan analisa biaya-manfaat (benefit cost analysis) yang sudah berkembang jauh sebelumnya, menunjukkan bahwa AHP bukan sesuatu yang baru sama sekali karena analisis jenis ini sudah digunakan di dalam ilmu ekonomi. Tetapi, fleksibilitas dari AHP untuk digunakan atau diaplikasikan diberbagai bidang ilmu memang lebih menonjol. Silahkan mencoba.